Fakta-fakta Penangkapan Pengedar Dolar Palsu di Jakarta Utara: Watermark, Pengakuan Tersangka
Polsek Pademangan menggagalkan peredaran dolar palsu senilai miliaran rupiah dan menangkap lima orang
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Pademangan menggagalkan peredaran dolar palsu senilai miliaran rupiah dan menangkap lima orang tersangka yang terlibat.
Dari penangkapan ini, diamankan tersangka DS (49), JK (45), TH (40), DM (39), serta ES (39).
Mereka diamankan di dua wilayah berbeda dalam waktu dua hari. Peran masing-masing pun berbeda.
TribunJakarta.com merangkum sederet fakta yang terungkap dari adanya kasus ini.
1. Polisi jebak tersangka
Penangkapan berawal saat aparat Polsek Pademangan menyiapkan jebakan dengan membeli dolar palsu yang beredar.
Para tersangka awalnya menawarkan penukaran uang dolar dengan harga murah, yang ternyata diketahui uang yang mereka hendak edarkan palsu.
"Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan untuk bisa menukarkan uang dolar tapi dengan rate cukup murah," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2019).
Berdasarkan informasi yang ada, polisi lalu mengirimkan informan untuk bertransaksi dengan para tersangka.
Transaksi dilakukan pada 13 November 2019 lalu di wilayah Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara.
Di sana, polisi menangkap DS, JK, dan TH.
"Dari penangkapan tersebut tim mendapatkan barang bukti 100.000 USD pada awalnya," kata Budhi.
Dari penangkapan itu polisi kemudian mengejar tersangka ES dan DM yang berperan sebagai penyedia dolar palsu ini.
Keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor dengan barang bukti 120.000 USD pada Kamis (14/11/2019).
2. Total dolar palsu 220.000 USD, nilainya miliaran rupiah
Total barang bukti yang diamankan dari kasus ini yakni 220.000 USD dengan total 220 lembar.
Setiap lembar yang diamankan merupakan pecahan 100 USD.
"Jadi total barang bukti mata uang palsu yang kita amankan itu 220.000 USD dengan pecahan 100 USD. Apabila dirupiahkan bisa mencapai Rp 3 miliar," ucap Budhi.
Selain lembaran uang palsu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti alat sinar UV dan 20 rol lembar kertas atau bahan baku uang palsu.
3. Disinari UV, dolar palsu munculkan watermark
Ratusan ribu dolar palsu yang diamankan memiliki ciri-ciri khusus.
Ciri-ciri khusus berupa tanda air (watermark) membuat dolar ini sangat mirip dengan dolar aslinya.
Tanda air itu akan terlihat apabila lembaran uang palsu pecahan 100 USD ini dipancari alat sinar UV.
"Keunikan dari uang dolar palsu ini, ini kalo dilewatkan ke sinar UV ini ada terlihat watermarknya. Itu terlihat ada warna seperti watermark di dalamnya," kata Budhi.
Pecahan 100 USD palsu ini juga sempat dibandingkan dengan yang aslinya. Secara kasat mata, gambar yang tercetak pada dolar palsu dan dolar asli tidak berbeda sama sekali.
Ketika dolar palsu disinari UV, tampak tanda air berwarna biru kehijauan di bagian kirinya dan juga di bagian logo Kementerian Keuangan Amerika Serikat pada lenbaran tersebut.
Sementara pada dolar asli yang disinari UV, tanda air tampak pada tepi lembar dan juga benang merah yang muncul di bagian kiri.
Dolar asli tidak memunculkan tanda air pada bagian logo Kementerian Keuangan Amerika Serikat.
Selain itu, bahan kertas pada dolar palsu terasa lebih tipis dibandingkan aslinya.
"Kalau kita pegang ini kertasnya, ini berbeda kertasnya. Ini (dolar palsu) lebih tipis walaupun ada watermarknya tapi kertas ini bukan standarnya kertas," ucap Kapolres.
4. Dolar keluaran 2006-2009, dijual Rp 8.000 per lembar
Tersangka pengedar dolar palsu yang ditangkap Polsek Pademangan membuat calon pembeli tertarik dengan membanting harga per lembarnya.
Kepada calon pembeli, tersangka beralasan dolar yang mereka jual merupakan keluaran tahun 2009 dan 2006 sehingga harganya sudah jatuh.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, satu lembar itu mereka jual sekitar Rp 8.000 per dolarnya.
Harga itu jauh di bawah kurs saat ini menunjukkan nilai tukar dollar terhadap rupiah berada di kisaran Rp 14.000.
"Disampaikan oleh para pelaku bahwa, kenapa harganya miring atau harganya murah, karena dolar seri lama sehingga mereka menjual lebih murah daripada dolar seri terbaru," kata Budhi di Mapolsek Pademangan, Jumat (22/11/2019).
Selain itu, ratusan ribu dolar palsu yang diamankan memiliki ciri-ciri khusus yang dicetak agar para pembeli tambah yakin bahwa itu asli.
Ciri-ciri khusus berupa tanda air (watermark) membuat dolar ini sangat mirip dengan dolar aslinya.
Tanda air itu akan terlihat apabila lembaran uang palsu pecahan 100 USD ini dipancari alat sinar UV.
"Keunikan dari uang dolar palsu ini, ini kalo dilewatkan ke sinar UV ini ada terlihat watermarknya. Itu terlihat ada warna seperti watermark di dalamnya," kata Budhi.
5. Pengakuan tersangka
DM (39), salah satu tersangka pengedar dolar palsu yang ditangkap Polsek Pademangan, mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang disebut Abah.
Abah diketahui berperan sebagai bandar dolar palsu yang hingga kini masih berstatus DPO.
"Saya dapat dari Abah, iya DPO," kata DM saat diekspose di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2019).
DM mengaku hanya menyetor sejumlah uang ke pria bernama Abah tersebut.
Ia mengaku menyetor uang Rp 10 juta sebelum mengedarkan dolar palsu tersebut.
"Ke yang punya barang saya setor Rp 10 juta," katanya.
DN juga mengaku bakal mendapatkan imbalan setelah berhasil mengedarkan dolar palsu ini.
Meksi tak tahu berapa bayaran secara keseluruhan, ia mengaku sempat mendapatkan Rp 300.000 dari Abah.
"Saya dapat Rp 300.000 saja, kalo laku semua belum tahu dapat berapa," ucap dia.
DM pun mengakui bahwa uang yang hendak ia edarkan palsu. "Iya tahu ini palsu," ucap dia.
6. Polisi kejar aktor utama
Polisi masih mengejar aktor utama kasus dolar palsu yang belakangan diungkap Polsek Pademangan.
Pelaku yang dikejar berperan sebagai pembuat dolar palsu.
• Usai Viral Air Terjun Dadakan di Kalimalang, Becakayu Kebut Pasang Pipa serta Bersihkan Drainase
• Tira Persikabo Kalah 1-2 Lawan PSIS Semarang: Gagal Salip Persib Bandung, Begini Posisinya
• Pengedar Dolar Palsu di Pademangan Jakarta Utara Banting Harga dengan Alasan Seri Lama
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan dari lima tersangka yang sudah ditangkap, mereka tidak ada yang berperan mencetak dolar palsu.
"Yang kita tangkap ini mendapatkan barangnya dari pihak lain. Saat ini kita juga masih mengejar," terang Budhi di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2019).
Dari keterangan para tersangka yang sudah ditangkap, terduga pembuat dolar palsu yang berstatus DPO ini dikenal dengan nama Abah.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP M. Fajar menjelaskan, Abah berdomisili di Bogor.
"Jadi mereka itu dapatnya dari Bogor, sama si Abah itu," ucap Fajar saat dikonfirmasi terpisah.