Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Jemaah Korban First Travel Pingsan Dengar Hakim PN Depok Putuskan Sidang Ditunda

Suasana persidangan pun sempat berlangsung ricuh hingga sejumlah jamaah pingsan berjatuhan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sejumlah Jemaah Korban First Travel Pingsan Dengar Hakim PN Depok Putuskan Sidang Ditunda
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Para jamaah korban first travel berkumpul di Pengadilan Negeri Kota Depok 

32. Satu buah kacamata hitam merk Smith

33. 15 buah kacamata hitam tanpa merk

Diberitakan sebelumnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Kosasih mengatakan bahwa dalam waktu dekat aset tersebut mulai akan dilelang.

"Apabila tidak ada halangan kemungkinan tahun ini sudah bisa dimulai," ujar Kosasih di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Cilodong, Senin (18/11/2019). (*)

Penulis: Dwi putra kesuma

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Sidang Putusan Gugatan Perdata First Travel di Pengadilan Negeri Depok Ditunda, Korban Jatuh Pingsan

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas