Sejumlah Jemaah Korban First Travel Pingsan Dengar Hakim PN Depok Putuskan Sidang Ditunda
Suasana persidangan pun sempat berlangsung ricuh hingga sejumlah jamaah pingsan berjatuhan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Para jamaah korban first travel berkumpul di Pengadilan Negeri Kota Depok
32. Satu buah kacamata hitam merk Smith
33. 15 buah kacamata hitam tanpa merk
Diberitakan sebelumnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Kosasih mengatakan bahwa dalam waktu dekat aset tersebut mulai akan dilelang.
"Apabila tidak ada halangan kemungkinan tahun ini sudah bisa dimulai," ujar Kosasih di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Cilodong, Senin (18/11/2019). (*)
Penulis: Dwi putra kesuma
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Sidang Putusan Gugatan Perdata First Travel di Pengadilan Negeri Depok Ditunda, Korban Jatuh Pingsan
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.