Anggota Geng Motor yang Bacok Lawan Tawurannya Hingga Tewas di Sunter Masih Kelas 3 SMP
"Saya masih kelas 3 SMP. Masih 16 tahun," ucapnya saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
FAP dan FF dijadikan tersangka, sementara enam lainnya masih diproses.
Baca: Berniat Temui Gadis Idaman di Kuburan, Remaja Ini Malah Dikeroyok 3 Pria dan Pakaiannya Dilucuti
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP juncto pasal 55, 56 juncto pasal 358 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan matinya orang.
"Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto. (Gerald Leonardo Agustino)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Anggota Geng Motor yang Bacok Korbannya di Sunter Masih Duduk di Bangku SMP
Janjian via WhatsApp
Dua geng motor yang terlibat tawuran maut di Jalan Sunter Kangkungan menganggap tawuran sebagai sarana hiburan.
Mereka tergabung dalam satu grup WhatsApp dan membuat janjian untuk tawuran pada Minggu (24/11/2019) dini hari.
Para anggotanya saling kenal lantaran sering berkumpul di satu bengkel yang sama di daerah Kemayoran.
Karena saling kenal dan sering kumpul bareng, mereka akhirnya membuat grup WhatsApp bernama 'Team_setting_judulnya'
Di grup itulah terdapat pesan ajakan tawuran yang dianggap anggota geng motor ini sebagai sarana hiburan.
"Saya bacakan, 'makasih hiburannya ya, persahabatannya, jangan ada dendam di antara kita'," kata Budhi membacakan isi pesan di grup WhatsApp tersebut.
Selain pesan yang berisi anggapan tawuran sebagai hiburan, terdapat pula pesan berisi kondisi korban Herly Suprapto (27) pascatawuran Minggu lalu.
Korban merupakan anggota geng motor Sunter Kangkungan.
"Padahal sudah ada meninggal, kemudian ada yang mengatakan: 'gila temen gua koma ya, temen gua koma satu ya, gapapa next time kita lanjut'," lanjut Budhi membacakan isi pesan tersebut.
• Seorang Remaja Tewas Tertabrak Kereta di Kebayoran Lama, Diduga Bunuh Diri
• Jakpro Sebut Proyek Pembangunan Hotel Bisa Bikin Seniman Kaya Raya, Pandapotan: Dari Mana Ukurannya?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.