Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Mukhlis, Pria Tua yang Punya Uang Rp 194,5 juta dari Hasil Mengemis di Ibukota

Sebelumnya, ia pernah ditangkap lantaran mengemis sembari membawa uang Rp 99 juta pada tahun 2016 silam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengakuan Mukhlis, Pria Tua yang Punya Uang Rp 194,5 juta dari Hasil Mengemis di Ibukota
(Petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Selatan)
Mukhlis Pengemis Tajir di depan Halte Busway Bungur, Kebayoran lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019) (Petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Selatan) 

Kepala Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Masyudi mengatakan tak percaya begitu saja dengan jawaban Mukhlis bahwa ia bekerja untuk mendapatkan uang.

Pasalnya, kedua penangkapan dirinya karena ia tertangkap basah tengah mengemis untuk mengumpulkan uang.

"Kalau seandainya dia tidak mengemis, mungkin teman-teman P3S Jakarta Selatan tidak akan menangkapnya," ungkapnya.

Masyudi melanjutkan seorang pengemis tak akan mau mengakui bahwa ia meminta-minta kepada masyarakat.

Dari penampilannya, lanjut Masyudi, Mukhlis kerapkali berpakaian kumal layaknya pengemis untuk mengharapkan derma di jalanan.

"Dari penampilannya, dia berpakaian kumal duduk di jalan. Enggak mungkin orang enggak iba dengan dia," terangnya.

Jawaban yang senada juga diungkapkan Mukhlis ketika Masyudi menanyakan target ratusan juta yang sedang dikumpulkannya itu.

Berita Rekomendasi

Dia mengumpulkan uang untuk membangun kembali rumah dan usaha orangtuanya yang terbakar.

"Namun, usaha orangtuanya terbakar setelah puluhan tahun lalu, sekitar tahun 78. Tidak mungkin lagi. Itu kan pasar. Alasannya dia enggak berubah sewaktu pertama kali ditangkap," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengakuan Mukhlis, Pengemis yang Ditangkap Karena Bawa Uang Rp 194 Juta di Jakarta Selatan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas