Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Pihak Istana Soal Update Kasus Novel Baswedan, Ungkap Belum Terima Laporan Terbaru dari Polri

Pihak istana angkat bicara soal update kasus Novel Baswedan, akui belum mendapat informasi baru dari kepolisian.

Editor: Desi Kris
zoom-in Kata Pihak Istana Soal Update Kasus Novel Baswedan, Ungkap Belum Terima Laporan Terbaru dari Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK Novel Baswedan bersiap memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan anggota Komisi V DPR yang juga terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Miryam S. Haryani, Penyidik KPK Novel Baswedan, dan jaksa KPK Heryawan Agus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga kini masih belum usai.

Pihak kepolisian pun masih terus menindak lanjuti kasus Novel Baswedan ini.

Menanggapi hal tersebut, pihak Istana pun angkat bicara.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purnomo mengaku belum mendapatkan laporan terbaru atas kasus Novel Baswedan.

 Kasus Penyiraman Air Keras Dituding Rekayasa, Novel Baswedan Diklaim Didukung Penuh Masyarakat

Dini Shanti Purnomo mengungkapkan jika seharusnya pihak kepolisian sudah memiliki perkembangan terbaru dari penanganan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Kasus Novel Baswedan dianggap rekayasa.
Kasus Novel Baswedan dianggap rekayasa. (TribunNewsmaker.com Kolase/ ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hal itu sebagaimana pernyataan Presiden Jokowi yang memberikan tenggat waktu kepada Kapolri Idham Azis.

Berita Rekomendasi

Dini Shanti Purnomo pun mencoba update terkait kasus ini dengan berkomunikasi dengan Divisi Humas Polri.

"Saya sudah mencari update.

Tapi memang belum ada kalau di Sesneg.

HALAMAN SELANJUTNYA=====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas