Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjual Sepatu yang Sempat Dicatut Namanya Miliki 3 Mobil Mewah Kini Bisa Pakai KJP Lagi

"Alhamdulillah masalah KJP sudah diurus. Sudah dapat lagi," kata Edi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/12/2019)

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Penjual Sepatu yang Sempat Dicatut Namanya Miliki 3 Mobil Mewah Kini Bisa Pakai KJP Lagi
Kompas.com
Edi Hartono saat ditemui di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019)(KOMPAS.COM/WALDA MARISON) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas pajak menemukan kasus pencatutan nama yang dilakukan orang tak bertanggung jawab terhadap Edi Hartono (41)  terkait kepemilikan tiga mobil mewah pada awal November 2019 lalu.

Akibat namanya dicatut miliki mobil Mercedes-Benz 220, Ferarri Dino, dan Mercedes-Benz 190, putri dari penjual sepatu keliling ini sempat kehilangan bantuan sekolah dari Kartu Jakarta Pintar ( KJP).

Baca: Ribuan Warga di Kabupaten Bekasi Terindikasi Homoseksual

Hal tersebut dikarenakan warga yang mempunyai kendaraan mobil tidak bisa menerima bantuan KJP.

Namun keadaan sudah berubah.

Edi sudah bisa bernafas lega lantaran KJP putrinya sudah bisa digunakan kembali.

"Alhamdulillah masalah KJP sudah diurus. Sudah dapat lagi," kata Edi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Berita Rekomendasi

Edi menjelaskan dirinya sempat mengurus permohonan penggunaan KJP di SMP Negeri tempat anaknya bersekolah.

Dia menyerahkan bukti pemblokiran kendaraan, surat pernyataan tidak memiliki mobil, dan beberapa berkas lainya.

"Diurusnya bulan 11. Kan saya ajukan lagi ke pihak sekolah bahwa ini benar benar bukan punya saya. Cuma data saya ada yang pakai, ada yang salah menggunakan," kata dia.

Namun, Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tetap bisa digunakan keluarga Edi untuk berobat ke rumah sakit.

Selain itu, Edi juga sempat berencana melaporkan kasus pencatutan namanya ke pihak kepolisian.

Dia pun mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak LBH Jakarta terkait pembuatan laporan tersebut.

"Cuma dari pihak LBH dianjurkan lapor ke Polda langsung. Awalnya saya mau lapor ke Polsek," kata dia.

Namun pada akhirnya dia enggan mengadukan kasus ini ke polisi.

Baca: Emak-emak Selundupkan Sabu untuk Anak di Rutan Cilodong Depok, Diberi Upah Rp 200 Ribu

"Ya habis bagaimana. Susah juga kalau kita orang kecil katanya kasusnya enggak mungkin dua bulan tiga bulan mas ditangani. Bahkan ada yang setengah tahun, setahun baru kasusnya," kata dia.

"Percuma saja lah buang buang waktu saya. Yang penting saya sudah lakukan pemblokiran dan bikin surat pernyataan keterangan," tutup dia. (Penulis: Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sempat Diblokir karena Dianggap Punya 3 Mobil, Kini KJP Anak Penjual Sepatu Bisa Dipakai Lagi

Beli motor saja nyicil

Edi Hartono (48), seorang warga di Jalan Tebet Timur Raya, Gang Pelita 3, Jakarta Selatan, disebut tercatat memiliki tiga mobil mewah.

Padahal, Edi mengaku hanya berprofesi sebagai pedagang sepatu keliling.

Nama Edi tercatat sebagai pemilik kendaraan Mercedes Benz 220, Ferrari Dino, dan Mercedes Benz 190.

 
Suasana rumah Edi Hartono di Jalan Tebet Timur Raya, Gang Pelita 3, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Suasana rumah Edi Hartono di Jalan Tebet Timur Raya, Gang Pelita 3, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

Masalahnya, Edi mengaku tak merasa pernah membeli ketiga mobil tersebut.

Satu-satunya kendaraan yang ia miliki adalah sepeda motor Honda Beat berwarna putih.

Edi mengaku baru mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah ketika berkunjung ke Kantor Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Saat itu, ia hendak mengurus surat pemblokiran kepemilikan sepeda motornya.

 Apa Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad & Beri 3 Dalil

 Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas di Kota Bekasi Merupakan Pengendara di Bawah Umur

"Tahu-tahu kok ada tiga mobil itu, Mercedes Benz 220, Ferarri Dino, terus Mercedes Benz 190. Saya nggak tahu, kaget saya juga," kata Edi saat ditemui di kediamannya.

Melihat hal itu, Edi pun langsung bertanya ke petugas Samsat.

Hasilnya, petugas Samsat mengatakan pajak tiga mobil mewah atas namanya rutin dibayarkan.

"Katanya baru beberapa hari lalu bayar pajak. Saya juga nggak tahu orangnya," ujar dia. (Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tercatat Miliki 3 Mobil Mewah, Penjual Sepatu Keliling di Tebet Beri Penjelasan

Beli sepeda motor saja nyicil

Edi Hartono benar-benar terkejut ketika dianggap memiliki tiga mobil mewah.

Pria berusia 41 tahun itu tercatat sebagai pemilik dua mobil Mercedes Benz dan satu Ferrari.

"Itu beli motor saja nyicil, nggak mungkin beli mobil mewah gitu sekaligus tiga," kata Edi saat ditemui di rumahnya di Jalan Tebet Timur Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Ia menambahkan, penghasilannya dalam sebulan juga tidak memungkinkan untuk membeli sebuah mobil.

Sehari-hari ia bekerja sebagai penjual sepatu keliling. Sepatu-sepatu yang dijual adalah barang dagangan milik adiknya.

Profesi itu sudah ia lakoni sejak 2017 sampai sekarang.

Sebelumnya, Edi bekerja sebagai sopir angkutan umum sejak 1993.

Namun, Edi akhirnya memutuskan berhenti bekerja sebagai sopir angkutan umum sedari dua tahun lalu.

"Sudah banyak ojek-ojek online jadi pemasukannya sudah sedikit," ujarnya.

 Heboh Pernyataan Rektor Muda Risa Santoso Perbolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi, Ini Kata Dikti

 Fuzhou China Open 2019: Marcus/Kevin ke Semifinal Usai Tunddukan Wakil Jerman

 Sambut Hari Pahlawan, Samsat Bekasi Buka Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan

Dalam kasus ini, Edi mengaku baru mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah ketika berkunjung ke Kantor Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Saat itu, ia hendak mengurus surat pemblokiran kepemilikan sepeda motornya.

"Tahu-tahu kok ada tiga mobil itu, Mercedes Benz 220, Ferarri Dino, terus Mercedes Benz 190. Saya nggak tahu, kaget saya juga," tutur Edi.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas