Soal Komputer Rp 128,9 Miliar, Komisi C DPRD DKI Jakarta akan Laporkan Anthony ke Badan Kehormatan
Polemik RAPBD DKI Jakarta berganti haluan, dari lem aibon ke satu set komputer. Nilai yang fantastis menarik perhatian masyarakat, berapa nominalnya?
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
Anthony meminta BPRD DKI membandingkan dengan perangkat komputer milik Kementerian Keuangan untuk mengelola data pajak.
"Perbandingan dengan nasional itu bagaimana. Jangan sampai nasional saja enggak pakai alat segini, tapi Jakarta pakai alat yang satu unitnya Rp 60 miliar," ucap Anthony.
BPRD DKI juga diminta menjelaskan manfaat yang akan didapat pemerintah jika alat tersebut digunakan.
"Kalau sudah beli alat ini, maka bisa jadi nambah berapa PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya.
Anthony juga menegaskan jangan sampai pengeluaran nominal fantastis untuk hasil yang belum pasti.
Dilihat dari situs apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer yang dimaksud Anthony terdiri dari pembelian satu unit komputer beserta perlengkapannya.
Rencana anggaran tersebut tertuang pada Program Pengelolaan dan Pelayanan Pajak Daerah.
Kegiatan yang diajukan adalah Peningkatan Kapabilutas Data Analytic dan Manajemen Resiko.
Pengadaan yang diajukan antara lain dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.
Total anggaran yang diusulkan Rp 128.999.998.120 dengan rincian sebagai berikut:
- Satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN)
- Dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN)
- Enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN)
- Sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.