Soal Pengadaan Komputer Seharga Rp 128,9 Miliar, Pengamat: Untuk Pemetaan Pajak DKI Wajar
Pengamat telekomunikasi, Ian Yoseph, menilai usulan pengadaan seperangkat komputer mainframe dengan nominal mencapai Rp 128,9 miliar oleh BPRD wajar.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
Menurutnya, BPRD DKI dapat mengetahui angka riil penerimaan pajak daerah yang harus masuk ke kas daerah setiap tahunnya dengan adanya komputer itu.
Tidak hanya itu, pengadaan Komputer Mainframe juga bertujuan untuk mencegah adanya kebocoran pajak daerah.
Dikatakannya, dengan sistem dalam komuputer manframe ini BPRD DKI akan dapat mengetahui angka nyata dari penerimaan pajak.
"Kami bisa melakukan manajemen risiko dalam rangka untuk menekan kebocoran pajak," ucap Faisal.
Penjelasan DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta menjelaskan pengadaan satu set komputer dengan perlengkapannya seharga Rp 128,9 miliar yang diusulkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com, pimpinan dan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta menjelaskan rencana anggaran tersebut melalui konferensi pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Sebelumnya, anggaran tersebut dipertanyakan salah satu anggota Komisi C, Anthony Winza Probowo.
Akan tetapi, dalam konferensi tersebut Anthony yang merupakan satu-satunya anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak menghadiri konferensi pers tersebut.
Konferensi pers tersebut dihadiri 10 orang pimpinan dan anggota.
Mereka adalah Ketua Komisi C Habib Muhammad, Wakil Ketua Komisi C Rasyidi, Sekretaris Komisi Yusuf.
Sedangkan anggota Komisi C yang hadir adalah Gani Suwondo Lie, Esti Arimi Putri, Dimaz Raditya Soesatyo, S Andyka, Cinta Mega, Khoirudin, dan Bambang Kusumanto.

Keberadaan Anthony saat itu tidak diketahui.
Padahal, Anthony disebut telah mengetahui jadwal kegiatan hari ini.