Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Persekusi Anggota Banser NU Mengaku Tobat dan Menyesal

Pria berinisial HA (30) yang sempat mengaku sebagai jawara Betawi itu bersembunyi di sebuah padepokan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pelaku Persekusi Anggota Banser NU Mengaku Tobat dan Menyesal
Warta Kota
Pelaku persekusi 2 anggota Banser NU berinisial HA (tengah) saat mengakui perbuatannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku persekusi dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) sempat melarikan diri hingga Depok, Jawa Barat.

Pria berinisial HA (30) yang sempat mengaku sebagai jawara Betawi itu bersembunyi di sebuah padepokan. 

"Pelaku bersembunyi di Padepokan Mojoagung. Di sana dia mengaku untuk tobat dan menenangkan diri," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama saat merilis kasus ini, Kamis (12/12/2019) malam.

Baca: Pelaku Persekusi Awalnya Takut Lihat Pakaian 2 Banser NU Karena Dikira Tentara

Pada akhirnya, polisi berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku.

"Alhamdulillah sore (kemarin) jam 15.00, kami berhasil menangkap pelaku di daerah Sawangan, Depok," jelas Bastoni.

 Senggolan Sepeda Motor Jadi Awal Mula Kasus Persekusi Terhadap Dua Anggota Banser

Menurut Bastoni, pelaku tidak menyangka bahwa korbannya adalah anggota Banser NU.

Berita Rekomendasi

Awalnya, ketika bersenggolan motor di jalan, pelaku berinisial HA mengira dua anggota Banser adalah Tentara.

"Pakaiannya loreng, dikiranya tentara. Pelaku sempat takut. Tapi saat lihat (bukan tentara), dia jadi berani. Makanya dia melakukan itu," kata Bastoni.

Pelaku mempersekusi dua anggota Banser bermula ketika motor mereka  bersenggolan di Lebak Bulus, Cilandak, Selasa (10/12/2019).

"Pelaku merasa kesal dan membuntuti sampai ke TKP (Pondok Pinang)," ujar Bastoni.

 Bahas Soal Ucapan Dungu, Rocky Gerung Diskakmat Budiman Sudjatmiko: Dia Enggak Berani Pada Saya

"Kemudian pelaku mengintimidasi dan mengancam dengan kata-kata yang tidak perlu," tambahnya.

Bastoni memastikan HA tidak tergabung dalam kelompok atau organisasi masyarakat (ormas) tertentu.

HA dijerat Pasal 310, 311, dan 335 tentang penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan, dan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Minta Maaf

Pelaku persekusi di hadapan media dan polisi mengaku khilaf atas tindakannya.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat semua atas tindakan saya. Saya menyesali kehillafan itu karena emosi," kata HA.

Dengan mata berkaca-kaca, HA khususnya meminta maaf kepada masyarakat NU dan ulama.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Pusat GP Ansor, Saiful Rahmat Dasuki, menjelaskan kejadian itu berawal ketika dua anggota Banser hendak menghadiri acara Maulid di Cipadu, Tangerang Selatan.

Keduanya, yakni Eko dan Wildan, berangkat dari Depok dengan melewati Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

"Mereka berangkat dengan sukarela ke daerah Tangerang Selatan, dan melintas di daerah Pondok Pinang," kata Saiful saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (11/12/2019).

Ketika melintas di Jalan Ciputat Raya itu lah mereka dibuntuti oleh pelaku persekusi.

Eko dan Wildan yang berbocengan kemudian disetop oleh pelaku.

"Lagi jalan, dipepet, terus disalip gitu. Langsung berhenti," pungkasnya.

Kronologi persekusi

Sebelumnya, Ketua Pengurus Pusat GP Ansor, Saaiful Rahmat Dasuki, menjelaskan kejadian itu berawal ketika dua anggota Banser hendak menghadiri acara Maulid di Cipadu, Tangerang Selatan.

Keduanya, yakni Eko dan Wildan, berangkat dari Depok dengan melewati Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

"Mereka berangkat dengan sukarela ke daerah Tangerang Selatan, dan melintas di daerah Pondok Pinang," kata Saiful saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (11/12/2019).

Ketika melintas di Jalan Ciputat Raya itu lah mereka dibuntuti oleh pelaku persekusi.

Eko dan Wildan yang berbocengan kemudian disetop oleh pelaku.

"Lagi jalan, dipepet, terus disalip gitu. Langsung berhenti," jelas Saiful.

Tanpa berlama-lama, pelaku langsung mengintimidasi dua anggota Banser.

Sambil melakukan intimidasi, pelaku merekam pembicaraan lewat ponselnya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas