Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PHK2I Benarkan Video Viral Honorer Masuk Got sebagai Salah Satu Syarat Perpanjangan Kontrak 2020

Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nurbaitih mengonfirmasi video viral puluhan pegawai honorer K2 masuk ke got.

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in PHK2I Benarkan Video Viral Honorer Masuk Got sebagai Salah Satu Syarat Perpanjangan Kontrak 2020
Istimewa via Warta Kota
Pegawai honorer Jelambar disuruh masuk got. 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nurbaitih mengonfirmasi beredarnya video viral puluhan pegawai honorer K2 berendam di air got.

Pegawai honorer dalam video tersebut diduga disuruh berendam di got sebagai syarat perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).

Dikutip dari YouTube Metrotvnews, Nurbaitih mengungkapkan bahwa peristiwa dalam video viral itu terjadi pada Selasa (10/12/2019) lalu.

Nurbaitih membenarkan, peristiwa tersebut sebagai salah satu syarat untuk perpanjangan kontrak 2020.

"Kurang lebih peristiwa tersebut terjadi di hari selasa kemarin, dimana saat tes lapangan itu adalah salah satu syarat untuk rekrutmen perpanjangan kontrak kita di tahun 2020," ungkap Nurbaitih, Minggu (15/12/2019).

Namun, ia mengungkapkan, peristiwa tersebut bertolak belakang dengan adanya surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 84 tahun 2019 tentang pelarangan tes lapangan dan tes tertulis bagi tenagan K2 maupun non K2.

"Tentu hal ini bertolak belakang dengan surat edaran Sekda Nomor 84 tahun 2019, yang sudah ada pelarangan, tidak ada lagi tes lapangan dan tes tertulis," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

"Memang setiap tahunnya, dua tahun yang lalu, tes kontrak untuk memperpanjang kontrak 2020 itu, masih dilakukan tes lapangan dan tes tertulis,"

"Tapi untuk tahun ini dengan adanya surat edaran Sekda tahun 2019, jelas bahwa tenaga honorer yang sudah terikat kontrak di tahun 2019, hanya mengumpulkan surat lamaran, KTP, dan penilaian kinerja," jelasnya.

Menurut Nurbaitih dalam surat edaran tersebut disebutkan, tes lapangan dan tes tertulis hanya diperbolehkan dilakukan pada pelamar baru, bukan tenaga honorer.

"Dalam Surat edaran Sekda itu jelas, boleh dilakukan tes lapangan dan tes tertulis itu bagi pelamar baru," katanya.

Namun, ia menegaskan, tes lapangan untuk pelamar baru pun, bukan dalam bentuk turun ke dalam got seperti video viral yang beredar tersebut.

"Tetapi bukan berbentuk turun ke lapangan ke dalam got," ungkap Nurbaitih.

"Kalau kita lihat itu airnya sungguh hitam, sumber penyakit ada di situ," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas