Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Jakarta Barat Angkat Bicara terkait Video Viral Pegawai Honorer Masuk Got

Beredar video viral pegawai honorer yang disuruh masuk got untuk memperpanjang kontrak, Wali Kota Jakarta Barat angkat bicara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Wali Kota Jakarta Barat Angkat Bicara terkait Video Viral Pegawai Honorer Masuk Got
istimewa
Viral Pegawai Honorer Masuk Got Kotor, BKD DKI Periksa Lurah Jelambar 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi angkat bicara terkait video viral pegawai honorer masuk got di kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.

Sebelumnya diberitakan pegawai honorer ini masuk got untuk memperpanjang masa kontrak.

Ia mengatakan kasus ini telah ditangani dan diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Hingga saat ini, ia belum menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat. 

"Hasil pemeriksaan Inspektorat belum saya terima kemungkinan besok atau lusa akan kita terima. Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya , siapa yang salah, salahnya di mana," ungkap Rustam Effendi.

Ketika ditanya mengenai kabar dicopotnya Lurah Jelambar, Wali Kota Jakarta Barat mengatakan Lurah Jelambar belum dicopot karena masih menunggu hasil pemeriksaan.

BACA JUGA : Viral Video Honorer DKI Disuruh Nyebur ke Got, Lurah Jelambar Terancam Dicopot

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan jika hasil pemerikasaan sudah keluar akan ada sanksi bagi yang bersalah.

"Yang diperiksa, sekertaris kelurahan, lurah, kepala seksi yang bertanggungjawab perpanjangan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU)," ungkapnya. 

Mantan Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno menanggapi video viral tersebut. 

Menurut Sandiaga Uno, pasti ada pertimbangan yang mengharuskan pegawai honorer ini masuk got.

Tapi ia menyarankan untuk menggunakan cara lain yang lebih efektif.

"Kalau saya melihat tanpa ada alasannya kenapa dia nyebur kali kok kayaknya ada lebih banyak cara lain yang lebih efektif untuk mengajak mereka berdisiplin," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Senin (16/12/2019).

BACA JUGA : Penampakan Got Tempat Berendam Pegawai Honorer, 500 Meter dari Kantor Kelurahan Jelambar

Sandiaga Uno ketika ditemui usai acara Indonesia Economic Forum di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Sandiaga Uno ketika ditemui usai acara Indonesia Economic Forum di Jakarta, Rabu (20/11/2019). (KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

Dikutip dari WartaKota.com, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta sedang memeriksa Lurah Jelambar, Agung Triatmojo beserta jajarannya karena diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan viralnya video yang menayangkan belasan pegawai honorer di wilayah setempat masuk got berisi air keruh sebagai syarat perpanjangan kontrak di tahun 2020 mendatang.

“Seluruh panitia dan lurah selaku Kepala Unitnya sedang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Tim Gabungan Inspektorat dan BKD, baik dari tingkat provinsi maupun tingkat wilayah kota Jakarta Barat,” kata Chaidir berdasarkan keterangan yang diterima pada Minggu (15/12/2019) pagi.

Perbuatan Agung diduga melanggar karena sikapnya dianggap tidak manusiawi dan tidak mencerminkan pegawai pemerintah yang bertugas melayani masyarakat.

Adapun Agung beserta jajarannya telah diperiksa sejak pekan lalu.

Lokasi got di Jelambar yang digunakan puluhan pegawai honorer berendam berada tepat di depan rumah bercat putih Blok A 19 Kavling Polri atau hanya berjarak sekitar 500 meter dari Kantor Kelurahan Jelambar. Foto diambil pada Minggu (15/12/2019).
Lokasi got di Jelambar yang digunakan puluhan pegawai honorer berendam berada tepat di depan rumah bercat putih Blok A 19 Kavling Polri atau hanya berjarak sekitar 500 meter dari Kantor Kelurahan Jelambar. Foto diambil pada Minggu (15/12/2019). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra/Instagram @fakta.jakarta)

“Kami mendapat laporan dari pejabat wilayah dalam hal ini Wali Kota Jakarta Barat yang kemudian kami tindaklanjuti dengan menggali keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Chaidir.

BACA JUGA : Politikus Gerindra Bela Lurah Jelambar Soal Pegawai Honorer Berendam di Got, Yakini Ini

Chaidir mengaku belum bisa memutuskan jenis sanksi yang akan diberikan kepada Agung sebab keputusan ada di tangan pimpinannya dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Hasil pemeriksaaan nanti akan diserahkan kepada pimpinan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS,” katanya.

“Apabila hasil BAP disimpulkan bahwa dugaan terhadap Indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari tingkat ringan sampai berat, berupa pembebasan jabatan sebagai lurah,” tambahnya.

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin) (WartaKota.com/Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas