Sembunyikan Narkoba Tembakau Gorila di Celana Dalam, Remaja di Bawah Umur Ditangkap saat akan Kabur
Seroang remaja di bawah umur diamankan tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur lantaran membawa tembakau gorila Rabu (18/12/2019) malam.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seroang remaja di bawah umur diamankan tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur lantaran kedapatan membawa dua paket narkoba jenis tembakau gorila, Rabu (18/12/2019) malam.
Dilansir Tribun Jakarta, Komandan Pleton Rajawali Iptu Stevano Leonard mengatakan remaja tersebut diamankan saat personel melakukan patroli rutin di wilayah Rawamangun, Pulogadung.
"Remaja ini melarikan diri sehingga menimbulkan kecurigaan anggota lalu diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan," kata Stevano di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (18/12/2019).
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan dua paket narkoba jenis gorila siap pakai disembunyikan remaja tersebut di celana dalam.
Remaja tersebut sempat menyangkal kepemilikan narkoba tersebut saat ditanya petugas.
"Yang bersangkutan sempat menyangkal kalau narkoba yang ditemukan bukan miliknya. Tapi akhirnya dia mengaku juga," ujarnya.
Remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Stevano menyebut penyidik Satresnarkoba Polrestro Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap remaja yang diamankan.
"Kasusnya ditangani Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur. Sekarang masih diperiksa untuk mengetahui dari mana dia membeli narkoba," tuturnya.
Sementara itu dilansir Youtube metrotvnews, remaja tersebut ditangkap saat petugas melakukan patroli rutin kewilayahan di sejumlah tempat yang dianggap rawan.
Remaja tersebut mengenakan celana jins biru.
Ia terlihat mengenakan jaket kombinasi merah putih hitam.
Remaja tersebut hanya bisa pasrah ketika petugas melakukan penggeledahan.
Narkoba tersebut disembunyikan di celana dalam untuk mengelabuhi petugas.