Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Taksi Online yang Peras Istri Sirinya Disebut Pernah Berhubungan Badan dengan 14 Penumpang

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Jakarta Utara AKP Mohamad Fajar mengatakan AS (34) melakukan hubungan badan dengan 14 penumpangnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sopir Taksi Online yang Peras Istri Sirinya Disebut Pernah Berhubungan Badan dengan 14 Penumpang
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir taksi online berinisial AS ditangkap polisi di kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Dia ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap mantan penumpangnya yang juga istri sirinya.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Jakarta Utara AKP Mohamad Fajar mengatakan AS (34) melakukan hubungan badan dengan 14 penumpangnya.

Tidak hanya melakukan hubungan badan, bahkan AS merekam persetubuhannya dengan 14 penumpang taksi online-nya.

Dari 14 orang mantan penumpang, tiga di antaranya dinikahi AS menjadi istri siri.

AKP Mohamad Fajar mengatakan, tiga orang tersebut dinikahi siri lantaran mengandung anak hasil hubungan badan dengan AS.

"Ada tiga. Masing-masing anaknya satu," kata Fajar di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Berita Rekomendasi

Dari ketiga orang yang pernah hamil dari AS, satu di antaranya ialah seorang pelayan restoran bernama IH.

IH dan satu lainnya, kata Fajar, menjadi korban pemerasan dan pengancaman AS.

Namun, hanya IH yang berani melaporkan kejahatan ini.

"Yang satu udah laporan, yang lain belum laporan. Jadi tinggal satu ini (IH) satu lagi diperas juga," kata Fajar.

IH melaporkan AS kepada polisi setelah dirinya diancam pada Rabu (11/12/2019) lalu.

Kala itu, dirinya dihubungi AS yang mengancam akan menyebarkan video syur tersebut apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.

Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video seksnya dengan IH ke situs online.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas