Sopir Taksi Online yang Peras Istri Sirinya Disebut Pernah Berhubungan Badan dengan 14 Penumpang
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Jakarta Utara AKP Mohamad Fajar mengatakan AS (34) melakukan hubungan badan dengan 14 penumpangnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Karena ketakutan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (13/12/2019).
AS ditangkap di kediamannya di wilayah Tomang, Jakarta Barat.
"Kemudian si pelaku kami jerat dengan UU ITE, pasal 27 ayat 1 dan 4 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta pasal 378 KUHP," tandas Kapolsek.
Pelaku Mengaku
Setelah tertangkap, AS mengakui ada 14 penumpangnya yang pernah ia rekam saat berhubungan badan.
"Baru muncullah daftar. Ini dia sendiri yang nulis," ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar.
"Kita tangani baru ini, laporan polisi satu itu IH," kata Fajar.
• Viral Video Pria Bermotor Pamer Kemaluan di Bekasi, Pengusaha Bengkel Sempat dengar Teriakan Kencang
• Terungkap Alasan Striker Persija Jakarta Marko Simic Tak Masuk Kandidat Pemain Terbaik Liga 1 2019
Polisi sudah memeriksa ponsel AS.
Di dalamnya ada belasan video porno hubungan badan pelaku dengan penumpangnya.
"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13."
"Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Fajar.
Polisi menangkap pelaku pada Jumat (13/12/2019) di rumahnya di Tomang, Jakarta Barat.
Penulis: Suharno
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Sopir Taksi Online Perdaya 14 Penumpangnya Untuk Berhubungan Badan, Tiga Dinikahi Siri Karena Hamil