Begini Cara Husein Alatas Obati Pasien hingga Berujung Pencabulan, Baca Doa dan Tepuk Bahu Korban
Husein Alatas (39) alias HA ditangkap karena telah mencabuli pasien perempuannya, saat menjalankan profesinya sebagai ahli pengobatan alternatif.
Editor: Garudea Prabawati
Atas perbuatannya, Husein Alatas terancam dijerat Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Tato di lengan
Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019) Husein Alatas dihadirkan ke hadapan wartawan.
Penampilan Husein Alatas yang mengenakan baju tahanan warna oranye dan celana selutut, membuat kaget salah seorang pria yang mengaku kerabatnya.
"Saya kerabat dekatnya. Tadi saya mau menjenguk beliau gak bisa."
"Katanya lihat saja waktu jumpa pers, makanya saya ke sini," kata pria berpeci dan berbaju batik kepada Warta Kota di Mapolda Metro Jaya, sesaat sebelum jumpa pers, Jumat (20/12/2019).
Saat Husein Alatas dihadirkan ke hadapan wartawan dengan kedua tangan terikat, pria yang mengaku kerabat itu tampak berkomunikasi dengan Husein Alatas menggunakan bahasa Arab.
Pria itu tampak menyapa Husein Alatas dengan panggilan Habib.
"Masya Allah, Habib..," katanya.
Ia mengaku kaget karena ada tato perempuan telanjang di lengan kiri Husein Alatas.
"Bertato pula," katanya dengan wajah sedih.
Husein yang tampak pasrah dan sedih sempat menjawab sapaan pria itu dengan bahasa Arab.
Selama jumpa pers, Husein kelihatan sedih dan pandangannya tampak kosong.
Sesekali ia menunduk, sesekali pula pandangannya menerawang dengan melihat ke atas.