Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Cara Husein Alatas Obati Pasien hingga Berujung Pencabulan, Baca Doa dan Tepuk Bahu Korban

Husein Alatas (39) alias HA ditangkap karena telah mencabuli pasien perempuannya, saat menjalankan profesinya sebagai ahli pengobatan alternatif.

Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Begini Cara Husein Alatas Obati Pasien hingga Berujung Pencabulan, Baca Doa dan Tepuk Bahu Korban
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah dihadirkan saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti menggelar konpers kasus pencabulan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini masih terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah.

Sebab diduga korban pencabulan Husein cukup banyak atau masih ada korban lainnya yang enggan melapor.

"Sebab pelaku sudah tahunan membuka praktik pengobatan alternatif di Setu, Bekasi. Jadi masih kami dalami dugaan ada korban lainnya," kata Yusri.

Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti mengatakan indikasi bahwa pelaku cukup sering mencabuli pasien perempuannya sangat kuat.

"Indikasi bahwa korban pencabulan pelaku cukup banyak, sangat mungkin sekali. Karenanya ini sedang kami dalami lagi," kata Dedi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari laporan korban pencabulan yang dilakukan Husein di rumah sekaligus tempat praktiknya itu terjadi pada Selasa, 26 November 2019 sekira pukul 12.00.

Husen Alatas alias Habib Husein, tersangka kasus pencabulan bermodus pengobatan alternatif. (
Husen Alatas alias Habib Husein, tersangka kasus pencabulan bermodus pengobatan alternatif. ( (Istimewa/ wartakota)

"Korban menderita sakit pendarahan rahim dan direkomendasikan rekannya berobat ke HA sebagai pengobat alternatif ini.

Berita Rekomendasi

"Korban baru sekali itu berobat ke pelaku," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019).

Menurut Yusri, modus pelaku mencabuli korban adalah dengan membuat korban sebelumnya tak sadarkan diri dengan dihipnotis.

"Awalnya pelaku menyuruh korban berbaring di atas karpet dengan posisi korban di suruh menghadap ke tembok bagian dalam kamar atau berlawanan dengan pintu," kata Yusri.

Kemudian pelaku menyuruh korban menarik nafas tiga kali dan korban mengikuti saja apa yang pelaku perintahkan.

"Teknisnya pelaku mulai melakukan pengobatan dengan cara tangan kanan pelaku memegang dan menekan bagian perut korban sebelah kanan dan tangan kirinya menepuk bahu sebelah kanan korban dua kali," kata dia.

Saat itu pelaku kata Yusri komat-kamit sambil membaca doa dan menyuruh korban untuk menarik nafas sebanyak 3 kali.

"Kemudian setelah itu tubuh korban merasa lemas dan korban pun merasa mengantuk dan tidak sadarkan diri seperti dihipnotis," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas