Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Curhat, Sopir Taksi Online Tiduri 14 Penumpangnya, 3 Diantaranya Jadi Istri Siri

Fajar menerangkan, modus AS selama ini mencari wanita kesepian, sehingga bisa meniduri 14 korbannya sampai dijadikan istri tiga orang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Berawal dari Curhat, Sopir Taksi Online Tiduri 14 Penumpangnya, 3 Diantaranya Jadi Istri Siri
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Wajah pelaku AS (34), sopir taksi online yang memeras istri siri saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setahun lebih sebagai sopir taksi online, AS sudah tiduri 14 mantan penumpang dan 3 di antaranya jadi istri siri lalu hamil dan punya anak.

Lantaran perbuatannya, AS yang tinggal di kediamannya di Tomang, Jakarta Barat, berhasil ditangkap polisi dan harus mendekam di jeruji besi Polsek Pademangan.

 Usut punya usut, penangkapan pria 34 tahun itu bukan karena meniduri 14 wanita mantan penumpangnya. 

Tapi, ia ketahuan mengancam dan memeras istri siri ketiga berinisial IH.

Setelah pacaran tiga bulan dengan AS, IH mengandung anaknya pada awal 2019, sekitar Januari atau Februari.

Baca: Sopir Taksi Online yang Peras Istri Sirinya Disebut Pernah Berhubungan Badan dengan 14 Penumpang

AS kemudian menikahi IH secara siri pada April.

IH bukan satu-satunya wanita mantan penumpang yang dinikahi secara siri oleh AS.

Berita Rekomendasi

Total, AS menikahi secara siri tiga wanita lain mantan penumpangnya termasuk IH. 

Sementara IH mengandung sampai melahirkan anaknya, AS menghilang dan membawa kabur kartu ATM istri sirinya itu.

"Korban melapor ke Polsek Pademangan dan kami menangkap pelaku," kata Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Satu hari di bulan April, AS mengaku telah menabrak orang lalu minta uang Rp 5 juta ke IH untuk bayar ganti rugi.

"Pelaku ini beralasan menabrak seseorang, sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta," beber Joko.

Akhirnya, IH mentransfer uang tersebut ke rekening AS.

Masih di bulan yang sama, AS meminta kartu ATM milik IH dan membawanya kabur.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas