Kronologi Awal Sopir Taksi Online Hamili Salah Satu Penumpangnya Sampai Peras Uang Korban!
Sopir taksi online berinisial AS (34) diringkus aparat kepolisian. Ia dituduh memeras penumpang yang dipacarinya.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Sopir taksi online berinisial AS (34) diringkus aparat kepolisian. Ia dituduh memeras penumpang yang dipacarinya.
Modusnya, AS mengirimkan rekaman video ketika ia dan korban berhubungan intim. Video itu diambil secara diam-diam.
AS meminta sejumlah uang sembari mengancam akan menyebarkan video rekaman itu apabila keinginannya tak dipenuhi.
• Diserbu karena Bandingkan Pilot dengan Driver Ojek Online, Iis Dahlia Beri Penjelasan: Pada Ngaco
Lantas, bagaimana fakta sebenarnya di balik peristiwa ini? Simak selengkapnya:
Berawal dari pacaran
Kepala Polsek Pademangan Komisaris Joko Handono menjelaskan, pertemuan AS dengan korban awalnya tidak disengaja.
Korban memesan taksi online dan datanglah AS.
Rupanya, komunikasi keduanya meningkat hingga lebih dari sekadar sopir dan penumpang. Keduanya memutuskan berpacaran.
• POPULER Daftar Terbaru 10 Orang Terkaya di Indonesia, Paling Kaya Ketiga Mantan Sopir Angkot!
Suatu ketika, AS mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.
Hubungan terlarang itu menyebabkan korban hamil. AS pun berkomitmen nutuk menikah siri dengan korban.