Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Taksi Online Tiduri 14 Mantan Penumpangnya, 3 Diantaranya Dinikahi Siri Lalu Diperas

Sudah setahun lebih AS bekerja sebagai sopir taksi online, ia kerap menghubungi penumpangnya melalui aplikasi WhatsApp.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pengemudi Taksi Online Tiduri 14 Mantan Penumpangnya, 3 Diantaranya Dinikahi Siri Lalu Diperas
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019). 

AS mengakui pernah meniduri dan merekam hubungan badan dengan 14 wanita mantan penumpangnya.

"Baru muncullah daftar. Ini dia sendiri yang nulis, yang kita tangani baru ini, laporan polisi satu itu IH," kata Fajar.

Polisi juga memeriksa ponsel AS dan menemukan belasan video porno hubungan badan pelaku dengan penumpangnya.

"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13. Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Fajar.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (13/12/2019).

AS ditangkap di kediamannya di wilayah Tomang, Jakarta Barat.

"Kemudian si pelaku kami jerat dengan UU ITE, pasal 27 ayat 1 dan 4 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta pasal 378 KUHP," kata Kapolsek.

Berita Rekomendasi

(TribunJakarta.com/ Siti Nawiroh/ Gerald Leonardo Agustino)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sopir Taksi Online Tiduri 14 Mantan Penumpang, Modus Hubungi Via WhatsApp hingga Punya 3 Istri Siri, 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas