Polisi Ungkap Identitas Pelaku Perampokan Sopir Taksi: Suka Foya-foya dan Konsumsi Sabu
Felix (26) yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu masih berstatus mahasiswa dan tidak memiliki penghasilan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan Felix terbukti sebagai pemakai usai menjalani tes pemeriksaan urine.
"Hasil pemeriksaan urine yang dilakukan tersangka positif menggunakan sabu. Tersangka sendiri juga mengakui kalau kalau dia mengkonsumsi sabu," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (24/12/2019).
Meski saat dilakukan pemeriksaan badan dan apartemen tempat Felix tinggal di kawasan Cakung tak didapati barang bukti sabu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo menuturkan saat beraksi pun Felix diduga dalam pengaruh sabu.
"Dua hari sebelum beraksi itu dia habis makai sabu, makannya tersangka ini nekat beraksi siang-siang. Masih dalam pengaruh sabu," ujarnya.
Uang hasil pencurian yang gagal dinikmati pun rencananya digunakan Felix untuk membeli paket sabu.
Barang bukti yang diamankan yakni senjata api jenis air gun (sebelumnya ditulis air softgun), delapan butir peluru gotri dalam selongsong.
"Satu buah proyektil gotri yang sudah diangkat dari pipi korban. Surat keterangan keanggotaan Tactical Shooting Club, dan uang Rp 300 ribu milik korban," tuturnya.
Sebagai informasi, modus yang digunakan Felix saat beraksi yakni berpura-pura jadi penumpang taksi dan minta diantar ke Sentul.
Felix sempat merubah tujuannya ke Kelapa Gading lalu kembali merubah tujuannya ke Sentul sehingga menimbulkan kecurigaan sopir, Nur Faizin.
Kecurigaan sopir Faizin terbukti saat Felix merogoh saku depan baju tempatnya menyimpan uang Rp 300 ribu di Jalan DI Panjaitan.
"Korban (Faizin) melawan dengan cara memegang tangan pelaku dan menariknya. Saat itu pelaku langsung menembakan pipi kiri korban," lanjut Hery.
Pelaku beli airsoftgun secara online
Pelaku penembakan sopir taksi di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, pada Sabtu (14/12/2019), kini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur.