Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja 14 Tahun Dalangi Perampokan Minimarket di Cikini

Seorang pegawai berinisial FD (18) diduga membobol minimarket tempat dia berkerja di Jalan Cisadane, Cikini, Jakarta Pusat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Remaja 14 Tahun Dalangi Perampokan Minimarket di Cikini
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Guntur Muhamad (kiri) dan AKP Gozali Luhulima (kanan) saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pegawai berinisial FD (18) diduga membobol minimarket tempat dia berkerja di Jalan Cisadane, Cikini, Jakarta Pusat.

Turut berkomplot dengan FD adalah dua rekannya yang masih di bawah umur, yakni IP (14) dan MBS (14).

Gerak-gerik mereka seolah-olah menyandera FD tertangkap kamera pengawas di dalam minimarket tersebut.

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Guntur Muhamad, membenarkan pihaknya telah menciduk ketiganya di rumah susun di Jakarta Timur,

Ketiganya selama ini tinggal di sana.

"Mereka berhasil diamankan kemarin atau Minggu 22 Desember 2019," ucap Guntur saat dihubungi pada Senin (23/12/2019) malam.

Setelah dirampok, tepatnya pukul 05.30 WIB, FD yang masih memakai seragam minimarket mendatangi Polsek Metro Menteng.

Berita Rekomendasi

Ia menceritakan apa yang baru saja dialaminya.

FD mengaku dianiaya oleh IP dan MBS dan keduanya juga merampok uang Rp 14.129.900 dari kasir.

"Ia melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan terhadap dirinya selaku karyawan," ujar Guntur di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2019).

"Sehingga uang Rp 14.129.900 diambil kedua tersangka (sesuai dengan CCTV) dengan cara menodongkan pisau," sambungnya.

Selanjutnya, jajaran Polsek Metro Menteng pun segera menyelidiki kasus ini.

Ternyata kasus perampokan ini hanya rekayasa.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kejadian tersebut hanya rekayasa," kata Guntur.

"Kejadian yang sebenarnya adalah FD bekerja sama dengan IP alias Apoy dan MBS untuk mencuri uang minimarket," lanjutnya.

Pada hari yang sama sekira pukul 17.30 WIB polisi menyelidiki kasus ini.

Penyidik Subnit II dan Tim Buser Polsek Metro Menteng di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Gozali Luhulima bergerak dan menangkap para pelaku.

Beberapa barang bukti dari tangan para pelaku pun berhasil diamankan.

Di antaranya uang tunai Rp 11.450 juta, dua unit ponsel, jaket hitam, celana biru, sepasang sepatu.

Ada juga tas selempang, dan sepeda motor Honda Karisma bernomor polisi B 6063 TBP.

Kecanduan Judi Online

Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng AKP Gozali Luhulima, menyatakan tiga pelaku perampokan minimarket kecanduan judi online.

"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini kecanduan judi online," ucap Gozali.

Menurut Gozali, ide perampokan ini muncul dari IP.

"IP ini walaupun masih 14 tahun, ya otaknya seperti orang dewasa ya," ucap Gozali.

Pelaku yang masih di bawah umur ini butuh dua hari memikirkan perampokan ini.

"Merencakan aksi ini selama dua hari. Tiba-tiba saya punya pikiran kayak begitu saja," kata IP saat konferensi pers.

Hasil merampok minimarket senilai Rp 14.129.900, kata IP, dibagi rata.

"Uang ini buat dibagi-bagi bertiga, bagi rata," ungkap IP.

"Kalau niat saya sendiri sih buat beli handphone dan buat jajan-jajan," kata dia.

IP mengaku kecanduan judi online sehingga merekayasa perampokan.

"Main judi online baru dua bulan. Pernah menang, cuma banyaknya kalah."

"Jadi ketagihan karena masih penasaran," ujar IP.

Sekali menang judi online, IP mendapat Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.

"Sekali menang Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Biasa mainnya di warnet."

"Ini beli handphone buat main judi online, mungkin," kata IP.

Akibat perbuatannya, kata Guntur, ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Bocah 14 Tahun Rekayasa Perampokan Minimarket di Cikini, Pegawai Ikut Terlibat

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas