Gara-gara Celetukan 'Mobil Bos Nih', Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Pelajar, Ini Faktanya
Aksi pengemudi Lamborghini menodongkan senjata api ke dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12/2019) menjadi sorotan.
Editor: Anita K Wardhani
"Iya, (pengemudi Lamborghini) sudah kita tetapkan tersangka semalam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib.
Andi mengatakan, AM diketahui berprofesi sebagai pengusaha.
Saat ini, polisi masih memeriksa secara intensif pengemudi Lamborghini tersebut.
Andi tidak menjelaskan secara detail motif pengemudi Lamborghini menodongkan senjata api kepada kedua pelajar.
"Nanti kita release ya," ungkap Andi.
5. Positif pakai ganja
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, pengemudi Lamborghini (AM) mengaku mengemudikan mobil setelah mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"(AM) ternyata positif menggunakan ganja, ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang berlaku," tutur Yusri Yunus.
Meski demikian, polisi tak menemukan barang bukti ganja di mobil Lamborghini tersebut.
6. Polisi cabut izin kepemilikin pistol
Polisi mencabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32 dari tersangka berinisial AM (44).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, AM dinilai telah berbuat tidak pantas dengan pistol yang dimilikinya.
"Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan, AM merupakan anggota Perbakin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.