Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pilu Abdul Rochim, Jaminkan KTP Demi Uang untuk Obati Anak,Namanya Dicatut Pemilik Lamborghini

Nama Abdul Rochim terdaftar sebagai pemilik mobil mewah Lamborghini Gallardo berpelat nomor B 27 AYR.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kisah Pilu Abdul Rochim, Jaminkan KTP Demi Uang untuk Obati Anak,Namanya Dicatut Pemilik Lamborghini
kolse/dok Tribunnews.com/TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Abdul Rochim, pria yang namanya dicatut atas kepemilikan mobil Lamborghini (kiri) saat ditemui di rumahnya di Jalan Cipulir 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Abdul Rochim terdaftar sebagai pemilik mobil mewah Lamborghini Gallardo berpelat nomor B 27 AYR.

Padahal, pria berusia 46 tahun itu hanya berpenghasilan Rp 2,2 juta per bulan dari profesinya sebagai buruh toko kue.

"Boro-boro mobil, motor saja nggak punya. Naik sepeda saja saya nggak bisa," ujar Rochim saat ditemui di rumahnya di Jalan Cipulir 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Dengan gaji diterimanya per bulan, Rohim mengakui membeli mobil Lamborghini adalah sesuatu yang mustahil.

Meski begitu, ia selalu merasa bersyukur dengan apa yang dimiliki sekarang.

"Kami mah cukup-cukupin saja. Kita nyari berkahnya kalau kerja. Yang namanya manusia nggak ada cukupnya kan. Yang penting kerja halal," katanya.

Ia memang memiliki usaha sampingan di rumahnya.

Berita Rekomendasi

Ia berjualan donat dengam cara menitip di sejumlah warung.

Rohim sendiri yang membuat donat itu. Ia rela bangun pukul 01.00 dini hari untuk membuat donat.

Baca: Gara-gara Nama Ayahnya Dicatut sebagai Pemilik Lamborghini, Anak Abdul Rochim Tak Dapat KJP 2 Tahun

Baca: Pemilik Lamborghini Todongkan Senpi ke Anak SMA: Pakai Nopol Palsu dan Koleksi Satwa Dilindungi

Baca: Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Pelajar SMA Gara-gara Dengar Celetukan Mobil Bos Nih

"Iya jam 01.00 pagi tuh. Habis itu saya keliling ke warung-warung," tutur Rohim.

Pria asli Betawi itu bekerja di toko kue AHA di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ia sudah bekerja di tempat itu 25 tahun lalu. Namun, dalam perjalanannya, Rohim ternyata pernah di PHK.

"Tahun 1998 sempat tutup karena kerusuhan. Itu saya di PHK, dan dapat pesangon Rp 19 juta. Saya buat modal nikah. Balik lagi ke AHA tahun 2005 sampai sekarang," ujar Rohim.

Menyoal pencatutan namanya untuk mobil Lamborghini, Rohim membenarkan peristiwa itu terjadi pada 2013 silam.

Saat itu ia sedang bingung mencari pinjaman uang untuk biaya berobat Muhammad Fadli Saputra (9), anak pertamanya, yang sakit keras.

"Wah, habis badannya. Makan nggak mau, minum susu nggak mau. Badannya demam," ucapnya.

Singkat cerita, ia bertemu dengan seseorang bernama Yopi di Pasar Kebayoran Lama.

Meski baru dua kali bertemu dengan Yopi, Rohim memberanikan diri untuk meminjam uang sebesar Rp 700 ribu.

Tak disangka, Yopi bersedia meminjamkan uang kepada Rohim.

Namun, sebagai jaminannya, Yopi menahan KTP Rohim.

"Dia bilang saudaranya mau beli mobil, KTP-nya mau dipakai," kata Rohim.

Dalam keadaan terdesak mengingat sakit yang diderita anaknya, Rohim menyetujui permintaan Yopi.

"Saya kasih karena waktu itu butuh duit buat anak saya yang sakit," ujar dia.

Enam tahun berlalu, keputusn Rohim meminjamkan kartu identitasnya berbuntut panjang.

Ia dikejar-kejar petugas pajak karena mobil.

Lamborghini yang terdaftar atas namanya ketahuan menunggak.

Rohim pun hanya bisa pasrah.

Kasus koboi lamborghini terus dikembangkan
Kasus koboi lamborghini terus dikembangkan (Kolase Tribunnews.com)

Pada akhirnya, identitas asli pemilik Lamborghini itu terkuak.

Mobil mewah itu merupakan milik Abdul Malik (44), warga Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Hal itu diketahui setelah Abdul Malik mengalami rentetan kasus.

Mulai dari penodongan pistol ke pelajar, dugaan menghindari pajak kendaraan hingga kepemilikan satwa langka.

Lamborghini milik Abdul Malik juga mengalami kerusakan parah di bagian depan setelah sang adik mengalami kecelakaan saat mengemudikan mobil itu.

Kini, Abdul Malik harus mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dan terancam pasal berlapis.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kisah Abdul Rochim, Buruh Toko Kue yang Namanya Dicatut Pemilik Lamborghini, 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas