Pengakuan ASN Pengemudi Avanza Tabrak Sepeda di Jalan Sudirman Jakarta, Konsumsi Ekstasi
Pengemudi mobil Avanza yang menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jendral Sudirman, Jakara Selatan, dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis ekstasi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pengemudi mobil Avanza yang menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jendral Sudirman, Jakara Selatan, Sabtu (28/12/2019) lalu diketahui adalah seorang pegawai ASN (aparatur sipil negara) bernama Toto Prasetio (43).
Setelah dilakukan tes di kepolisian, pengemudi Avanza itu dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Toto Prasetio saat ini statusnya sudah menjadi tersangka.
Ia mengatakan, tersangka sudah mengaku bahwa dirinya mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
"Hasil cek urine tersangka positif mengonsumsi amphetamine, menurut pengakuan tersangka mengonsumsi ekstasi," ujar Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/12/2019).
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan kepada tersangka penabrak tujuh sepeda itu.
"Tersangka akan dilakukan penahanan," ungkapnya.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik tersangka, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.
Kronologi
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 06.10 WIB.
Kendaraan yang dikemudikan Toto Prasetio melaju dari arah utara ke selatan.
Sampai di depan Gedung Summitmas, Toto menabrak rombongan pesepeda.
Sehingga pesepeda yang ditabrak itu mengalami luka.
Kemudian, para korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Seorang korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.
Korban lainnya yang berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan.
Lalu, korban berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.
Sementara empat korban lain yang masih berstatus pelajar, yaitu HF, RZ, GR, dan KA, juga menderita luka.
Keterangan Polisi di TKP
Panit Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Wasiyanto mengatakan, pengemudi Avanza menabrak pesepeda dari arah belakang.
"Dari belakang, satu arah dari belakang," ujar Iptu Wasiyanto, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).
Mengenai kecepatan dari pengemudi Avanza sebelum menabrak rombongan pesepeda, Wasiyanto mengungkap kecepatan yang dimiliki pengemudi tersebut sekira 60-70 km/jam.
"Kalau kecepatan, karena masih pagi kemungkinan 60-70," ungkapnya.
Jalur Sepeda Belum Efektif
Masih mengutip Kompas.com, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai jalur sepeda yang diterapkan di Jakarta harus memiliki batasan fisik atau separator permanen.
Jalur sepeda di Jakarta umumnya memiliki lebar yang hanya cukup untuk satu sepeda dan dibatasi garis putus-putus dengan lajur di sebelahnya.
Sehingga, guna membatasi dengan kendaraan lain, petugas berwenang memasang cone dengan tali agar jalur sepeda steril dari kendaraan bermotor.
Djoko Setijowarno mengatakan, jalur sepeda di Jakarta belum efektif dalam pembuatannya.
“Belum efektif, saya sudah keliling lebarnya hanya 1,5 meter rata-rata."
"Pokoknya selama di sini jalur sepeda masih seperti itu, tanpa adanya batasan fisik, agak sulit,” ujar Djoko.
Menurut Djoko, jalur khusus sepeda yang ideal memiliki lebar minimal 3 meter dengan separator fisik.
Sehingga jalur ini nantinya juga bisa dimanfaatkan oleh kendaraan listrik agar lebih aman beroperasi di Jakarta.
“Selain itu, kendala jalur sepeda ada pada hambatan samping seperti parkir-parkir di sekitarnya juga masih banyak," imbuhnya.
Ia juga berharap, petugas yang berwenang bisa menertibkan kendaraan bermotor yang berhenti di pinggir jalan.
"Belum lagi mobil dan motor yang berhenti di pinggir jalan, itu yang harus dibenahi juga,” tambah Djoko.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Egidius Patnistik/Dio Dananjaya)