Jelang 2020, Gerindra dan PKS Masih Belum Sepakati Siapa yang Berhak Jadi Wagub DKI
Hingga kini, dia masih beranggapan dua nama itu masih layak mengikuti pemilihan Cawagub DKI oleh DPRD DKI.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik soal posisi wakil gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Sandiaga Uno mulai ramai lagi jelang tahun baru 2020.
Hampir setahun, kursi wagub DKI telah kosong.
Fraksi Gerindra dan PKS di DPRD DKI sama-sama mengklaim berhak mengisi posisi wagub DKI dengan pilihan masing-masing.
Meski Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta telah mengajukan empat nama menjadi kandidat Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.
Namun Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta tetap kekeh dua nama kadernya bakal menempati kursi Wagub DKI.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohamad Arifin mengatakan, lembaganya belum mendapat informasi dari tingkat DPP PKS ihwal penggantian dua nama kadernya yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Baca: Kata-kata Mutiara Selamat Tahun Baru 2020, Cocok untuk Update Status FB, WhatsApp, Twitter dan IG
Baca: Dikabarkan Sudah Deal dengan Bhayangkara FC, Makan Konate Batal Merapat, Faktor Persib Bandung?
Hingga kini, dia masih beranggapan dua nama itu masih layak mengikuti pemilihan Cawagub DKI oleh DPRD DKI.
“Kami belum dapat informasi dari DPP bahwa dua nama itu akan dianulir. Belum ada informasi seperti itu. Jadi bagi kami di Fraksi PKS masih menganggap dua nama yang lama,” kata Arifin saat ditemui di DPRD DKI Jakarta pada Senin (30/12/2019).
Dalam kesempatan itu, Arifin juga belum mengetahui kesepakatan yang terjalin antar dua petinggi partai koalisi yakni PKS dan Gerindra.
Namun demikian, dia sempat mendengar kabar ada upaya lobi politik yang dilakukan Gerindra kepada PKS soal kandidat Cawagub DKI Jakarta.
“Dari yang kami pahami memang itu ada lobi-lobi dari Gerindra kepada PKS supaya satu-satu (masing-masing partai usul satu nama). Tetapi kami (Fraksi PKS) masih berpegang kepada kesepakatan awal bahwa itu diserahkan kepada PKS,” ujar Arifin.
Menurut dia, selama ini tingkat DPP PKS dengan DPP Gerindra terus menjalin komunikasi soal sosok pengisi kursi Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno yang mundur karena menjadi Calon Wakil Presiden saat Pemilu pada April 2019 lalu.
Komunikasi yang terjalin, kata dia, salah satunya mengenai satu dari empat nama yang kemungkinan harus dikaji PKS sebagai kandidat Cawagub DKI.
“Awalnya DPP Gerindra mengajukan empat nama, salah satunya Ahmad Riza Patria (Anggota DPR RI periode 2019-2024) itu. Nah itu mungkin yang sedang dipelajari, dikaji, berbagai macam kemungkinan dari nama tersebut oleh DPP (PKS),” katanya.
• ICW Dinilai Kasar, Keterlaluan dan Keblinger Saat Sebut Presiden Jokowi Sponsori Kehancuran KPK
“Kami juga masih menunggu apakah dari empat nama itu ada yang diakomodir oleh DPP PKS atau ditolak semuanya. Hingga kini kami belum mendapatkan informasi dari DPP PKS,” tambahnya.