Kadis SDA Sebut Pompa Stasioner di 10 Lokasi Tak Bisa Difungsikan Saat Banjir Kemarin, Ini Alasannya
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juaini Yusuf, mengakui ada sejumlah rumah pompa tidak bisa difungsikan saat banjir melanda Jakarta
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juaini Yusuf, mengakui ada sejumlah rumah pompa tidak bisa difungsikan saat banjir melanda Jakarta pada Rabu (1/1/2020).
Pompa-pompa stasioner tersebut tak bisa difungsikan karena ikut terendam banjir.
"Namanya air sudah meluap, tentunya setelah air meluap masuk ke lokasi pompa kita kan harus lakukan pengamanan juga," ujar Juaini di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/1/2020).
"Kalau pompanya kerendem kita nggak bisa hidupin. Akhirnya jadi merusak pompa," imbuh dia.
Guna mengatasi hal tersebut, pihak SDA mengerahkan pompa mobile untuk mem-backup pompa stasioner yang tak bisa difungsikan.
Baca: Berkedok Razia Prostitusi Online, Polisi Gadungan Peras & Setubuhi Wanita di Apartemen Kelapa Gading
Adapun jumlah yang terendam tersebar di 10 lokasi, seperti di Teluk Gong, Semanan, dan Kampung Pulo.
Lokasi itu jadi wilayah yang cukup parah terendam air, hingga membuat pompa stasioner tak bisa dinyalakan.
Sebagai evaluasi menyambut puncak musim penghujan, SDA akan meningggikan lokasi pompa stasioner tersebut supaya ke depan tidak terendam air lagi.
SDA juga memyiagakan 400 lebih pompa stasioner dibantu 133 unit pompa mobile.
Baca: Akibat Banjir Jabodetabek, Jasa Perbaikan Mobil di Jakarta Ramai Orderan, Capai Tarif Mulai 2,5 Juta
"Ke depan karena liat situasi seperti itu, kita harus mengevaluasi dengan meninggikan pompa yang ada. Jadi di lokasi-lokasi yang selama ini kita anggap rawan. Ada beberapa titik aja sih gak semuanya. Kemaren yang saya tau di Teluk Gong, Semanan, Kampung Melayu, Kampung Pulo sama Jati Pinggir," jelasnya.
Warga Jakarta berencana menggugat
Awal tahun 2020 beberapa wilayah di DKI Jakarta dilanda banjir.
Akses jalan penghubung terputus akibat banjir.
Permukiman warga pun terendam, luapan air merusak kendaraan pribadi hingga harta benda masyarakat.
Sekelompok orang yang menamakan diri Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 bakal mengajukan gugatan class action kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dampak bencana banjir tersebut.
Baca: Mpok Rodiah, Wanita yang Viral Gegara Live Facebook saat Anies Kerja Bakti di Lokasi Banjir