Anies Baswedan Digugat Korban Banjir Jakarta, TGUPP: Pikirkan Dulu Siapa yang Mengirimkan Airnya
Muslim Muin mengungkapkan para korban banjir yang akan melayangkan gugatan harus memikirkan sumber air yang menggenangi sejumlah titik.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
"Kalau mau menggugat gawat, presiden akan tergugat," terang Muslim.
"Karena yang bisa mengendalikan hulu itu ya presiden dan Gubernur Jawa Barat," lanjutnya.
Tidak hanya itu, Muslim juga meminta masyarakat korban banjir untuk dapat membandingan soal tanggap darurat serta mitigasi bencana antara Jakarta dengan Bekasi.
Muslim menegaskan untuk memikirkan dengan baik soal keputusan gugatan tersebut.
Menurut Muslim, lebih baik seluruh pihak tidak bertindak untuk saling melempar kesalahan.
Seharusnya, semua masyarakat saling membantu setelah mengalami banjir.
"Dan kita lihat juga dulu mana yang lebih cepat tanggap darurat dan mitigasinya, DKI atau bekasi," ucap Muslim.
"Coba deh dipikirkan matang-matang."
"Jadi kita jangan saling menyalahkan kalau menurut saya, kita saling bantu aja," imbuhnya.
Dalam acara tersebut diketahui Anies digugat oleh para korban banjir Jakarta.
Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan Anies digugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.
Korban banjir Jakarta dapat melayangkan gugatan melalui beberapa cara.
Yakni dapat melalui surat elektronik (Email) yang merupakan pendaftaran resmi, yakni banjirdki2020@gmail.com
Sudah terdapat 170 korban banjir Jakarta yang terdaftar sebagai penggugat, pada Senin (6/1/2020) petang.