Anies Baswedan Digugat Korban Banjir Jakarta, TGUPP: Pikirkan Dulu Siapa yang Mengirimkan Airnya
Muslim Muin mengungkapkan para korban banjir yang akan melayangkan gugatan harus memikirkan sumber air yang menggenangi sejumlah titik.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
"Tinggal mencari siapa yang mau jadi penggugat terus juga bukti-buktinya dan juga data-data kerugiannya," imbuhnya.
Azas menuturkan, gugatan yang digunakan menggunakan metode class action.
Mode tersebut merupakan gugatan perdata yang dilakukan oleh korban suatu peristiwa dengan jumlah yang banyak serta memiliki kejadian yang sama.
Sehingga apabila jumlah korban banjir Jakarta yang ikut melakukan gugatan berjumlah ratusan, maka dipilih beberapa orang untuk menjadi perwakilan.
"Karena memang class action itukan metode gugatan perdata untuk dilakukan korban massal dan kejadiannya sama," tutur Azas.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Berita Rekomendasi