Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Digugat Korban Banjir Jakarta, TGUPP: Pikirkan Dulu Siapa yang Mengirimkan Airnya

Muslim Muin mengungkapkan para korban banjir yang akan melayangkan gugatan harus memikirkan sumber air yang menggenangi sejumlah titik.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Anies Baswedan Digugat Korban Banjir Jakarta, TGUPP: Pikirkan Dulu Siapa yang Mengirimkan Airnya
Kolase Tribun Jabar
Ridwan Kamil dan Anies Baswedan 

"Tinggal mencari siapa yang mau jadi penggugat terus juga bukti-buktinya dan juga data-data kerugiannya," imbuhnya.

Azas menuturkan, gugatan yang digunakan menggunakan metode class action.

Mode tersebut merupakan gugatan perdata yang dilakukan oleh korban suatu peristiwa dengan jumlah yang banyak serta memiliki kejadian yang sama.

Sehingga apabila jumlah korban banjir Jakarta yang ikut melakukan gugatan berjumlah ratusan, maka dipilih beberapa orang untuk menjadi perwakilan.

"Karena memang class action itukan metode gugatan perdata untuk dilakukan korban massal dan kejadiannya sama," tutur Azas.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas