Gugatan Banjir ke Anies Bisa Seret Jokowi dan Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Korban: Banjir Salah Siapa?
TGUPP DKI Jakarta sebut gugatan warga ke Anies Baswedan yang capai Rp 1 triliun bisa seret Jokowi, kuasa hukum sebut banjir adalah salah Anies.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Pravitri Retno W
Instagram/@aniesbaswedan - @jokowi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan Jokowi disebut bisa ikut terseret dalam gugatan korban banjir tersebut.
Pasalnya, menurut Muslim, kunci pengendali debit air dari hulu ada di tangan Jokowi dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Jadi kalau mau menggugat, pikirkan dulu, siapa yang mengirimkan air itu?" ujar Muslim.
"Kalau mau menggugat, wah, gawat, Pak Presiden akan tergugat mas."
"Karena yang bisa mengendalikan hulu itu Pak Presiden dan Gubernur Jawa Barat," imbuhnya.
Muslim juga mengklaim pihak yang lebih dulu menangani banjir adalah Jakarta, bukan Jawa Barat.
"Dan kita lihat juga dulu. Mana yang lebih cepat tanggap darurat mitigasinya? DKI atau Bekasi? Coba deh dipikirkan matang-matang," pesannya.
Berita Rekomendasi
Berikut video lengkapnya:
(Tribunnews.com/Ifa Nabila)