Anies Baswedan Digugat Rp 1 Triliun, Tim Advokasi Korban Banjir Ungkap Alasan Tak Gugat Wali Kota
Juru bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Alvon Kurnia Palma mengungkapkan Anies Baswedan merupakan orang yang paling bertanggung jawab soal ini
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Alvon Kurnia Palma mengungkapkan alasan menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Hal tersebut diungkapkan dalam acara PRIME TALK yang videonya diunggah di kanal YouTube metrotvnews, pada Selasa (7/1/2020).
Anies digugat akibat peristiwa banjir yang menggenangi sejumlah wilayah di Jakarta pada awal tahun 2020 ini.
Alvon menjelaskan gugatan dilayangkan pada Anies sebagai sosok yang bertanggung jawab di daerah Jakarta.
Sebagai daerah khusus, Gubernur Jakarta langsung membawahi sejumlah kepala daerah seperti wali kota.
Sehingga Alvon menuturkan akan menggugat Anies sebagai pemimpin yang memiliki kedudukan paling tinggi di Jakarta.
"Kalau ini sepertinya masih sebatas itu dulu, kenapa? karena kita menyasar pada orang yang paling bertanggung jawab, misal contoh kepala daerah," jelas Alvon.
"Kalau misal di Jakarta, dia itu kan membawahi langsung dari wali kota."
"Itu makanya wali kota di Jakarta bukan dipilih tapi ditunjuk, karena ditunjuk ini berada di bawah komando dia," lanjut dia.
"Karena di bawah komando, jadi kelihatan langsung ini yang bertanggung jawab."
"Kemudian karena ini yang mudah untuk dilakukan, diharapkan ini mempunyai efek ke daerah yang lain," tambahnya.
Hingga kini, jumlah warga korban banjir Jakarta yang menggugat sudah mencapai 382 orang.
Sementara sebanyak 150 orang telah memenuhi kelengkapan data.
Tak hanya itu, Alvon menuturkan Jakarta Timur merupakan daerah paling parah yang terdampak banjir kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.