Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TGUPP Beberkan Penyebab Banjir di Jakarta, Sebut Air Sungai Naik setelah Dapat Limpahan dari Hulu

Anggota TGUPP, Muslim Muin sebut banjir di Jakarta disebabkan oleh limpahan yang berasal dari hulu, yakni daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in TGUPP Beberkan Penyebab Banjir di Jakarta, Sebut Air Sungai Naik setelah Dapat Limpahan dari Hulu
Tangkap Layar kanal YouTube metrotvnews
Anggota TGUPP, Muslim Muin sebut hujan yang sempat mengguyur Jakarta dan sekitarnya merupakan hujan terbesar sejak zaman Belanda. 

Muslim mengungkapkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) hujan yang terjadi di awal tahun 2020 kemarin merupakan siklus 1000 tahunan.

Sistem dari drainase di kota menurut Muslim tidak dibuat untuk menerima siklus tersebut.

Muslim mengatakan di seluruh kota, termasuk Jakarta, sistem drainasenya hanya didesain untuk lima hingga 10 tahun.

Menurut Muslim, apabila sebuah kota harus menyiapkan drainase untuk siklus hujan 100 hingga 1000 tahunan, maka sungai dan saluran air menjadi penuh.

Muslim Muin dalam acara Primetime Talk, Metro TV yang sedang membahas soal gugatan korban banjir Jakarta pada Anies Baswedan.
Muslim Muin dalam acara Prime Talk, Metro TV yang sedang membahas soal gugatan korban banjir Jakarta pada Anies Baswedan. (Tangkap layar kanal YouTube metrotvnews)

"Ini hujan paling besar yang pernah ada di Jakarta, sejak zaman Belanda belum pernah ada hujan seperti ini," jelas Muslim.

"Malah Bappenas menyampaikan ini hujan 1000 tahunan, bayangkan berapa besarnya."

"Nah drainase perkotaan itu didesain hanya untuk lima sampai 10 tahun, itu standar perkotaan tidak hanya Jakarta," tutur dia.

BERITA REKOMENDASI

"Apakah kita harus mendesaian saluran dan drainase perkotaan 100 tahunan, 200 tahunan apalagi 1000 tahunan kota ini semuanya jadi sungai, jadi saluran air semua kalau didesain selama itu," tambahnya.

Sementara itu, ditemui di lain kesempatan Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan Anies digugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

Dalam acara televisi PRIMETIME NEWS yang videonya diunggah di kanal YouTube metrotvnews, pada Senin (6/1/2020) Azas menjelaskan korban banjir Jakarta dapat melayangkan gugatan melalui beberapa cara.

Yakni dapat melalui surat elektronik (Email) yang merupakan pendaftaran resmi, yakni banjirdki2020@gmail.com

Nantinya setelah para korban memberikan data mereka, tim advokasi akan melakukan verifikasi.

Setelah itu, tim advokasi akan melakukan tabulasi dan selanjutnya akan mulai mengelompokkan data tersebut.

Data yang didapatkan akan diklasifikasikan seperti berdasarkan kerugian yang dialami.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas