Fakta Baru Gedung di Slipi yang Roboh, Kombes Yusri: Hasil Pemeriksaan Gedung Dibeli Sejak 1997
Fakta Baru Terkait Gedung Ambruk di Slipi, Jakarta Barat, Kombes Yusri Yunis: Hasil Pemeriksaan Gedung Dibeli Sejak 1997, Tak Dirawat hingga Roboh
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab ambruknya gedung di Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020).
Gedung lima lantai itu roboh di pagi hari dan mengakibatkan lalu lintas saat itu menjadi macet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus angkat bicara.
Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menggali keterangan dari pemilik gedung yang ambruk di Slipi itu.
Dari hasil penyidikan, gedung itu dibeli oleh pemilik pada 1997 lalu.
Gedung tersebut juga sempat kosong sekira tiga tahun.
Hal tersebut diungkapkan oleh pemilik gedung melalui pihak kepolisian.
"Memang hasil pemeriksaan gedung ini dibeli sejak tahun 1997. Tapi setelah itu, memang setelah tiga tahun kosong," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
"Sempat disewa oleh, sekira kurang lebih empat tahun," kata Yusri.
Berdasar penuturan Yusri, diketahui, pada 2012, gedung itu mulai disewa oleh mini market hingga saat ini.
"Selama ini tidak pernah ada pengecekan atau pemeliharaan, maintenance yang dilakukan oleh pemilik," tambah Yusri.
"Itu keterangan dari pemilik sendiri, dan juga dari pihak mini market," jelasnya.
Polisi Masih Terus Mendalami
Pihak kepolisian sampai saat ini belum menyimpulkan ada kelalaian pihak terkait dalam kasus robohnya gedung itu.
"Masih didalami semuanya. Pemeriharaan maintenance dia beli sejak 1997, dan memang tidak ada sama sekali perawatan, belum ada perawatan," katanya.
"Apakah ketentuan nanti bagaimana, coba cek nanti," tuturnya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, berikut ini fakta-fakta lain terkait gedung ambruk di Slipi itu:
Tak Miliki IMB dan Izin Usaha
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benny Chandra mengatakan bangunan tersebut merupakan gedung lama.
Benny mengungkapkan bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Selain itu, izin untuk menggelar kegiatan usaha juga tidak dimiliki.
"Enggak ada izinnya sama sekali di data DPMPTSP."
"Enggak ada di PTSP (izinnya) Itu bangunan lama," kata Benny dikutip dari Tribun Jakarta.
Pelapukan Lebih dari Tiga Tahun
Sementara itu penyebab robohnya bangunan tersebut diduga kuat karena pelapukan.
Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor) Puslabfor Polri, Kombes Pol Ulung Kanjaya menyebut proses korosi atau pelapukan bangunan akibat perkaratan besi rangka.
Pelapukan tersebut diungkapkan Ulung sudah berlangsung lama.
"Sudah cukup lama karena lihat dari bentuk korosinya sampai separuh baja itu sudah kemakan," kata Ulung kepada wartawan di lokasi gedung ambruk, Selasa (7/1/2020) dilansir Tribun Jakarta.
Ulung memperkirakan pelapukan sudah berlangsung lebih dari tiga tahun.
"Bisa di atas tiga tahun," ucapnya.
Rangka Bangunan Sudah Berubah Bentuk
Sementara itu, saking lamanya pelapukan tersebut, Ulung menyebut besi rangka pada bangunan yang kini digunakan minimarket itu sudah mengalami deformasi atau berubah bentuk.
"Ada dari kita menemukan di sambungan daripada besi bajanya itu telah alami korosi yang hampir separuhnya. Itu mengakibatkan deformasi karena beban yang besar dia deformasi melengkung sehingga dalam keadaan tidak kuat, maksimum dia runtuh di sebelah ujung," paparnya.
Curah hujan yang tinggi menurut Ulung semakin membuat bangunan lapuk dan tak kuat menampung beban.
"Ditambah dengan curah hujan, yang mungkin air itu akan (karena) strukturnya tidak baik dalam hal airnya sehingga ada air yang terjebak. Itu menambah beban dari struktur," jelasnya.
Saluran Air Tersumbat
Sementara itu karyawan minimarket yang menyewa gedung tersebut, Ari (22), mengaku lantai empat gedung tersebut sering mampet.
Hal tersebut mengakibatkan timbulnya genangan.
"Sebelumnya emang sudah sering bocor, tapi di lantai atasnya aja, enggak sampai ke ruko," kata Ari dilansir Tribun Jakarta.
Ari menyebut, akibat tersumbatnya saluran, genangan air tersebut bahkan mencapai hampir semata kaki.
"Tampungan airnya ini emang kurang bagus, sudah ada genangan diatas pas banjir itu sekitar hampir semata kaki. Makanya pas tadi runtuh banyak air yang turun dari atas," kata Ari.
Warga Sekitar Sempat Mengungsi
Dikabarkan puluhan warga yang berada di belakang dan samping gedung roboh tersebut harus mengungsi sementara dari tempat tinggalnya.
Warga tersebut ialah warga yang berada di Jalan Tali RT 006 dan RT 004 RW 009 Kelurahan Kota Bambu Selatan.
Warga khawatir sisa bangunan yang belum diratakan seluruhnya akan menimpa tempat tinggal mereka.
Reruntuhan gedung yang roboh tersebut pun terlihat berceceran di beberapa rumah warga yang terletak berdekatan dengan gedung.
Diketahui, hingga Selasa (7/1/2020) jalan Tali masih ditutup dengan garis polisi.
"Dari kemarin sudah ngungsi karena kita takut nanti ada roboh lagi," ucap Suratman, warga RT 004 RW 009 Kota Bambu Selatan, Palmerah, Selasa (7/1/2020) dilansir TribunJakarta.
Suratman kembali sementara ke rumah untuk mengambil barang yang diperlukan.
Ia mengaku takut tinggal di rumahnya sebab gedung tersebut belum sepenuhnya diratakan.
"Tapi sekarang lagi ambilin barang-barang yang diperluin karena kita masih takut soalnya belum semuanya diratakan," kata Suratman.
Bahkan hinggal pukul 14.00 WIB, semakin banyak warga yang mengungsi.
Sebab saat diguyur hujan, sisa bangunan sempat kembali runtuh dan mengagetkan warga.
Para warga langsung pada berlarian dari tempat tinggalnya lantaran bunyi material yang jatuh cukup kencang.
Sementara itu warga yang tinggal di jarak sekira 50 meter dari gedung pun ikut was-was dan mengungsi.
Mereka memindahkan sepeda motor dan barang-barangnya ke rumah kerabat atau tetangganya yang lokasinya cukup jauh dari gedung ambruk.
Dikabarkan, gedung ini akan dirobohkan secara total.
Sebelumnya diberitakan kondisi gedung ini sudah tidak layak.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)(TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)