Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berani Seret Anies Baswedan ke Pengadilan, Ini Bukti yang Dimiliki Para Korban Banjir Jakarta

Jubir Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 menjelaskan pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk menggugat Anies Baswedan ke pengadilan

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Berani Seret Anies Baswedan ke Pengadilan, Ini Bukti yang Dimiliki Para Korban Banjir Jakarta
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengatakan pihaknya yakin bahwa gugatan class action yang diajukan oleh warga DKI akan dipenuhi oleh Pengadilan.

Azas mengatakan mereka memiliki bukti yang kuat dan cukup untuk menyeret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke pengadilan, atas kelalaian penanggulangan musibah banjir.

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Kompastv, Senin (13/1/2020), mulanya Azas menjelaskan bahwa warga yang mengajukan gugatan telah dipilih secara selektif.

Total warga yang dimasukkan dalam gugatan berjumlah 243 orang.

Ia mengatakan jumlah tersebut adalah warga yang telah melakukan berbagai tahap verifikasi bukti.

Azas mengatakan sebelum melakukan verifikasi, jumlah yang mendaftar untuk ikut menggugat Anies mencapai 670 orang.

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh warga DKI untuk ikut dalam gugatan class action terhadap Anies.

  • KTP Warga Jakarta
  • Cerita dan bukti sebagai korban banjir pada Rabu (1/1/2020)
  • Foto dan video bukti terdampak banjir di Jakarta
Berita Rekomendasi

Azas menjelaskan warga yang menggugat memiliki kerusakan bermacam, mulai dari tempat tinggal pribadi hingga tempat usaha.

"Jenis kerusakannya ada yang rumah, rumah mereka rusak, ada juga yang tempat usaha," paparnya.

Poin dari gugatan yang diajukan oleh korban banjir Jakarta terhadap Anies adalah, kelalaian Gubernur DKI Jakarta untuk mempersiapkan warganya dalam menghadapi banjir.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas