Posko Gugatan Class Action terhadap Pemprov DKI Dibuka, Disebut Sudah 60 Orang Daftar
"Yang daftar aduan sudah ada 60 orang. Posko kami di Jalan Agus Salim nomor 117," ucapnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi yang mengatasnamakan diri Jakarta Bergerak berencana menggugat Pemprov DKI Jakarta melalui jalur hukum, yakni gugatan class action.
Alasannya, Pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dianggap gagal mengantisipasi banjir yang banyak merugikan masyarakat luas.
Baca: Ngaku Terinspirasi Rocky Gerung, Emak-emak dari Bengkulu Ini Ikut Demo Bela Anies
"Yang daftar aduan sudah ada 60 orang. Posko kami di Jalan Agus Salim nomor 117," ucapnya, Selasa (14/1/2020).
Ia pun menyebut, pengaduan ini dibuka untuk seluruh masyarakat yang merasa dirugikan atas banjir besar yang merendam sebagian Jakarta di awal 2020.
"Semua masyarakat bisa ajukan ke sana. Kita buka pagi sampai sore. Ada juga emailnya di database.banjir.jakarta.2020@gmail.com," ujarnya.
Baca: Abu Janda: Warga DKI Ingin Kerja Ahok Dilanjutkan, Bukannya Pencitraan Kerja Bakti
Sebanyak 17 orang pengacara pun telah disiapkan untuk mendampingi para korban banjir menutut pertanggungjawaban Pemprov DKI.
"Semua bisa mengajukan pengaduan. Makin banyak masyarakat, makin paham kalo Gubernur Jakarta enggak bisa bekerja," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Siapkan 17 Pengacara, Massa Aksi Jakarta Bergerak Berencana Gugat Gubernur Anies Baswedan
Sebelumnya telah digugat
Tim Advokasi Korban Banjir mencatat warga Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, wilayah yang paling banyak mengadukan kerugian akibat banjir.
Adapun, di Jakarta Barat ada 143 orang atau 48,2 persen yang mengadu dan 68 orang atau 24,1 persen di Jakarta Timur.
Baca: TKI di Singapura Dituduh Campur Makanan Majikan dengan Air Kencing dan Darah Haid
"Dari lima wilayah DKI yang tercatat, wilayah Jakarta Barat itu yang melapor ada di 14 kecamatan dan Jakarta Selatan ada di 11 kecamatan," ujar Alvon K Palma, di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2019).
Alvon mengatakan, korban banjir rata-rata rugi barang-barang yang tergenang banjir.
"Macam-macam kerugiannya barang. Misalnya, rumah terendam banjir, inmateriil," kata dia.
Salah satu warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Suminem Patmoswito (60), mengatakan, banjir kala itu mengakibatkan rumahnya terendam banjir setinggi 2,5 meter.
Akibat banjir itu, perabotannya tidak terselamatkan hingga mengalami kerugian ratusan juta Rupiah.
Bahkan, barang jualan di warung sembakonya ikut terendam.
"Ada mesin cuci, kulkas, kasur, motor semuanya terendam," kata Suninem.
Selain itu, Budi Senorakim, warga Kelapa Gading mengatakan, perabotan rumah tangganya ikut terendam banjir.
Ia memperkirakan kerugiannya mencapai Rp 200 juta.
"Kulkas, mobil, kasur, barang-barang lainnya terendam," kata Budi.
Budi berharap dengan adanya gugatan ini, pemerintah akan lebih waspada jika ada bencana banjir.
"Lebih digencarkan peringatan dininya. Lalu, salurannya diperbaiki juga semua jadi antisipasi banjir," tuturnya.
Sebanyak 243 warga Jakarta mengajukan gugatan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020).
Adapun gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.
Dengan adanya gugatan itu, diharapkan Anies membayar uang kompensasi kerugian korban banjir sebesar Rp 42 miliar.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tim hukum dari Biro Hukum untuk menghadapi gugatan 243 warga korban banjir Jakarta.
Selain itu, mereka kemungkinan juga akan memakai jasa tenaga ahli dari luar Pemprov DKI untuk menghadapi gugatan class action warga yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami sudah siapkan tim hukum dari dalam. Kalau memang perlu tenaga ahli, kami pakai tenaga ahli. Ahli apa yang kami perlukan, nanti kami panggil," ujar Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Yayan berujar, Biro Hukum akan mempelajari terlebih dahulu gugatan yang diajukan warga.
Jika jasa tenaga ahli dibutuhkan, Biro Hukum akan memakai tenaga ahli yang kompeten di bidang yang menjadi dasar gugatan warga.
"Mereka gugat apa, apa yang mereka minta ganti rugi, dasarnya apa, kerusakannya apa. (Berdasarkan hasil analisis substansi gugatan), oh ternyata kami perlu ahli yang bidangnya apa," kata dia.
Baca: Mengenal Wahyu Purwanto, Ipar Jokowi yang Akan Mencalonkan di Pilkada 2020
Menurut Yayan, Pemprov DKI sudah terbiasa menghadapi gugatan class action warga, termasuk soal banjir. Pemprov DKI pernah digugat soal banjir pada 2007 lalu.
Kala itu gugatan warga ditolak dan Pemprov DKI memenangi perkara tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Gugat Gubernur Anies, Korban Banjir Jakarta Mengaku Rugi hingga Rp 200 Juta
Massa Penentang dan Pendukung Gubernur Anies Baswedan Demo di Balai Kota Jakarta
Massa penentang dan pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbarengan menggelar demonstrasi di depan Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Menurut rencana, unjuk rassa digelar sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam aksi nanti, massa yang kontra akan menyuarakan pendapat dan kekecewaan terhadap Gubernur Anies Baswedan.
Mereka menilai Anies gagal menangani banjir di ibu kota.
Sedangkan, massa pro Anies berasal dari organisasi massa Bang Japar arahan anggota DPD RI Fahira Idris.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Selasa (14/1/2020) penjagaan di Balai Kota tampak diperketat.
• Pelajar Tawuran Hingga Masuk Mall di Depok, Polisi Razia Sekolah
• Sinopsis Drama India KASAM, Selasa 14 Januari 2020: Rishi dan Tanuja Makin Dekat?
Ratusan personel kepolisian tampak disiagakan di sekitar Balai Kota Jakarta.
Dua unit mobil lapis baja juga tampak terparkir di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di depan Gedung Balai Kota Jakarta.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, baik mengarah Stasiun Gambir maupun ke kawasan Patung Kuda Arjunawiwaha masih ramai lancar.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Jelang Demo, Massa Pro Anies Baswedan Gelar Apel di Halaman Balai Kota DKI Jakarta