Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Pemilik Klinik Hubsch Belajar Menyuntik Stem Cell Ilegal dari Media Sosial

OH selaku dokter dan pemilik klinik kesehatan Hubsch Clinic di Kemang, Jakarta Selatan, diketahui belajar suntik stem cell dari media sosial

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dokter Pemilik Klinik Hubsch Belajar Menyuntik Stem Cell Ilegal dari Media Sosial
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Stem Cell atau sel punca ilegal yang diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus praktik kedokteran ilegal oleh HUBSCH Clinic. 

Seperti diberitakan, tim dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik di daerah Kemang Jakarta Selatan terkait praktik penyuntikan stem cell ilegal.

Penggerebekan itu dilakukan, Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca: Ruben Onsu Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Foto Betrand Peto

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga orang itu ialah YW (46) selaku Country Manager KCP di Indonesia, LJ (47) selaku Marketing Manager KCP di Indonesia, dan dr OH selaku pemilik klinik.

Ketiga tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda.

YW bertugas menjemput serum dari Bandara Soekarno-Hatta menuju klinik, LJ berperan mempromosikan stem cell, dan OH pemilik klinik sekaligus orang yang menyuntikkan serum stem cell ke korban.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas