Pengadaan Toa untuk Peringatan Dini Banjir Jakarta, Anies Baswedan: Keliling, Beri Tahu Warga
Kebijakan yang direncanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menuai polemik, terkait rencana penambahan pengeras suara atau toa.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan yang direncanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menuai polemik.
Polemik itu terkait rencana penambahan pengeras suara atau toa, yang akan digunakan Pemprov DKI sebagai sistem peringatan dini banjir.
Sebelumnya, Pemprov DKI dikabarkan menganggarkan dana hingga lebih dari Rp 4 miliar untuk membeli enam set pengeras suara.
Gubernur DKI Jakarta Anies menerangkan cara kerja pengeras suara yang rencananya akan dibagikan ke kelurahan.
Anies Baswedan mengaku dalam beberapa hari disibukkan dengan review SOP yang selama ini berlaku.
"Dan salah satu hal yang akan diterapkan baru adalah bila ada kabar, maka pemberitahuannya langsung ke warga," kata Anies Baswedan yang dikutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (17/1/2020).
Ia menegaskan, dengan adanya pengeras suara, informasi yang dibagikan ke masyarakat tidak melalui sebuah jenjang pemerintahan.
"Jadi Kelurahan (tidak) ke RW, ke RT. Tapi langsung ke masyarakat, berkeliling menggunakan toa," terang Anies Baswedan.
Penggunaan toa itu bertujuan untuk memberitahukan semua warga.
Menurut Anies, waktu banjir mengepung DKI Jakarta, informasi yang disampaikan tidak langsung sampai ke warga.
Informasi yang disampaikan juga melalui gawai, akibatnya banyak warga yang tidak mendapat informasi update soal bencana banjir yang terjadi di awal tahun 2020 ini.
Diketahui, DKI Jakarta saat ini sudah memiliki 15 alat pengeras suara yang berada di beberapa wilayah.
Penjelasan Kapudatin BPBD M Ridwan
Sebelumnya diberitakan, BPBD berencana membeli enam set perangkat pengeras suara canggih untuk
memperkuat sistem peringatan dini.