Spanduk Bernada Provokatif dan SARA Tolak Bioskop XXI di Cililitan, Polisi: Kami Dalami Unsur Pidana
Polisi menanggapi pemasangan spanduk yang bernada provokatif dan SARA di sekitar kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
"Enggak boleh, karena ada kalimat SARA di garis paling bawah spanduk. Sekarang spanduknya sudah dicopot," kata Anwar.
Mengutip Wartakotalive.com, pemasangan spanduk tersebut bermula akibat pembangunan bioskop dinilai mengganggu masyarakat yang tinggal di dekat Masjid As-Sinah.
Camat Kramat Jati, Eka Darmawan membenarkan pemasangan spanduk yang mengatasnamakan satu organisasi masyarakat (Ormas).
Eka mengaku, berdasarkan permintaan pimpinan ormas tersebut, spanduknya telah dicopot pada Rabu (15/1/2020) lalu.
Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui siapa orang yang telah memasang spanduk tersebut.
Ia mengatakan, spanduk tersebut bertujuan untuk kegiatan demo.
"Sudah dicopot. Soal siapa yang pasang saya kurang paham, tetapi untuk kegiatan demo."
"Kita 3 pilar Kramat Jati pilar sudah melaksanakan pertemuan pimpinan Ormas," kata Eka di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020).
Saat pertemuan, spanduk tersebut belum dipasang.
Sehingga, ia mengatakan tak mengetahui oknum yang memasang spanduk tersebut.
Pimpinan ormas tersebut mengaku juga tak mengetahui orang yang memasang spanduk.
"Saat kita pertemuan di rumahnya spanduk masih dilipat, saya lihat dan belum ada pemasangan spanduk. Laporan spanduk cuman satu," ujar Eka.
Danramil Kramat Jati, Kapten Inf Hadi Sasmungi mengatakan, permasalahan pemasangan spanduk sudah diselesaikan secara musyawarah.
Dalam pencopotan spanduk, Hadi menyebut jajarannya hanya bersifat mendampingi pihak Ormas dan Polsek Kramat Jati.
"Jadi bukan kita yang mencopot, kita hanya mendampingi. Dicopot atas permintaan Ormas sendiri, Pak Kapolsek juga kemarin hadir, sekarang masalahnya sudah selesai," kata Hadi.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau/Rangga Baskoro)