Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Pondok Pinang Diringkus Polisi

Berdasarkan laporan tersebut dan penyelidikan polisi, petugas menangkap tiga pelaku masing-masing berinisial KD, US, dan DH

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tiga Pelaku Pengeroyokan di Pondok Pinang Diringkus Polisi
Tribunnews.com
Ilustrasi pengeroyokan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pelaku tindak pidana pengeroyokan di Jalan Masjid Darussalam, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,  diringkus petugas Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, penangkapan dilakukan terkait berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 91 / I / 2020 / PMJ / Restro Jaksel, 16 Januari 2020.

Berdasarkan laporan tersebut dan penyelidikan polisi, petugas menangkap tiga pelaku masing-masing berinisial KD, US, dan DH.




Andi menjelaskan, kronologi kasus pengeroyokan bermula saat korban mengajukan proposal ke gedung distributor air kemasan.

 Putri Sulung Wapres Maruf Amin Raih Gelar Doktor dari Unkris dengan Predikat Sangat Memuaskan

 PSI Lihat Gelagat Naturalisasi Ala Anies Baswedan Bakal Dilakukan di Sungai yang Sudah Lebar

Namun, salah satu pelaku berinisial KD langsung menanyakan kepentingan korban saat pengajuan proposal itu.

"Korban mau meminta air mineral Aqua di distributor Aqua dengan membawa prososal, namun ketahuan oleh KD," ucap Andi.

Kemudian  cekcok antar-korban dan pelaku pun terjadi di lokasi tempat kejadian perkara.

BERITA TERKAIT

KD bersama pelaku lainnya, langsung meyeret korban dan mengeroyoknya.

"KD dan kawan-kawan langsung menyerang korban dan diseret lebih kurang 500 meter hingga luka tangan, kepala dan leher," ucapnya.

Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus pengeroyokan tersebut dengan memintai keterangan dari para saksi, korban dan pelaku. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: 3 Pelaku Pengeroyokan Diringkus, Korban Dikeroyok saat Ajukan Proposal ke Distributor Air Kemasan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas