Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS-Gerindra Ajukan Riza Patria dan Nurmasyah Lubis Jadi Cawagub DKI Jakarta

Ahmad Riza Patria dan kader PKS Nurmansyah Lubis resmi diajukan sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
zoom-in PKS-Gerindra Ajukan Riza Patria dan Nurmasyah Lubis Jadi Cawagub DKI Jakarta
Danang Triatmojo
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan SK Pengajuan Nama Cawagub DKI ke Ketua DPD Gerindra DKI M. Taufik, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan kader PKS Nurmansyah Lubis resmi diajukan sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta.

Lewat surat bernomor 18/B/GERINDRA-PKS/I/2020 tertanggal 2 Januari 2020, dua partai politik pengusung Anies-Sandi pada Pilkada DKI 2017, yakni PKS dan Gerindra sepakat mengusulkan dua nama tersebut.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, bersama Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik dan Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Baca: Cawagub Penerus Sandiaga Uno Jadi Pesaing Jokowi-Ahok di Pilgub DKI Jakarta 2012

Baca: Senin Siang, Gerindra dan PKS Umumkan Wagub DKI Jakarta Pengganti Sandiaga Uno

Baca: Politikus Gerindra Ungkap Informasi dari Balai Kota soal Anies Baswedan: Itu Kelemahan Politik Anies

"Dalam surat ini juga telah menyetujui dan pengusulkan dua nama untuk dijadikan Wakil Gubernur DKI, yaitu satu saudara Nurmansyah Lubis dari PKS dan kedua adalah Riza Patria dari Gerindra," kata Dasco di lokasi.

SK tersebut ditandatangani di atas materai oleh Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik, Ketua DPW PKS Shakir Purnomo, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Sohibul Iman.

Dasco menuturkan, SK yang berada di tangan DPP Gerindra kemudian diserahkan kepada DPD Gerindra untuk ditindaklanjuti.

Nantinya, kedua parpol pengusung akan menyerahkan SK ini kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Berita Rekomendasi

"Dengan demikian surat yang sudah disetujui bersama dan telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dari unsur PKS dan Gerindra secara resmi saya serahkan kepada DPD Gerindra DKI Jakarta dan Fraksi Gerindra utnuk ditindaklanjuti," ucap Dasco.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas