Lutfi si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum Penyidik, Polda Metro Jaya: Laporkan ke Propam
Yusri Yunus mengaku belum mengetahui adanya tindak kekerasan yang dilakukan tim penyidik kepada pemuda pembawa bendera
Editor: Sanusi
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku belum mengetahui adanya tindak kekerasan yang dilakukan tim penyidik kepada pemuda pembawa bendera saat aksi demo "STM Melawan" berlangsung, Lutfi Alfiandi.
Pengakuan Yusri ini menanggapi pernyataan Lutfi, yang dalam sidang, Senin (20/1/2020), mengaku disetrum hingga dipukuli oleh tim penyidik untuk mengakui dirinya telah melemparkan batu ke arah petugas kepolisian yang kala itu mengamankan aksi unjuk rasa.
Baca: Ditendang hingga Disetrum, Lutfi Alfiandi Sebut Oknum Aparat Berhenti Menyiksa Saat Tahu Ini
Baca: Motif Penyekapan MS: Selewengkan Uang Kantor Rp 21 Juta
Baca: Manajer PT OHS yang Sekap Korban Menyerahkan Diri dan Langsung Dipenjara
"Belum dengar saya, kalau saya sudah dengar saya kasih tahu. Saya cek dulu, kalau saya cek sudah dapat (informasinya) saya kasih tahu," ungkap Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2020).
Adapun bentuk intimidasi yang dilakukan tim penyidik kepada Lutfi tersebut dikatakan Yusri belum ada informasi yang jelas.
Pasalnya, hal tersebut baru diungkapkan oleh satu orang sehingga informasi itu nantinya masih akan digali lebih dalam.
Namun demikian, Yusri Yunus menegaskan, apabila memang terjadi intimidasi terhadap yang bersangkutan, pihak keluarga diperkenankan mengadukan tindakan tersebut kepada Propam Polda Metro Jaya.
"Kalau benar ada penganiayaan (kepada Lutfi oleh tim penyidik), keluarganya lapor saja ke Propam Polda Metro," ujar Yusri Yunus.
Sebelumnya diberitakan, Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.
Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.