Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lokalisasi di Rawa Bebek Penjaringan Sudah Ada 50 Tahun Silam, Sering Dirazia dan Tetap Bertahan

Lokalisasi itu berbentuk kafe-kafe yang banyak di antaranya terdapat bilik-bilik untuk melakukan hubungan seksual antar pelanggan dan PSK.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Lokalisasi di Rawa Bebek Penjaringan Sudah Ada 50 Tahun Silam, Sering Dirazia dan Tetap Bertahan
intisari
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kawasan lokalisasi gang Royal di Jalan Rawa Bebek Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, sudah ada sejak puluhan tahun lalu.

Wakil Ketua RT 002/RW 013 Kelurahan Penjaringan, Agung Tomasia memperkirakan, lokalisasi gang Royal sudah ada selama 50 tahun.

"Setahu saya udah 50 tahunan ini, orang saya aja udah 30 tahun tinggal di sini," kata Agung, Rabu (22/1/2020).

Puluhan tahun lalu, seingat Agung, lokalisasi gang Royal tidak sebesar sekarang. Kini, lokalisasi mulai ramai setelah banyak pindahan dari lokalisasi Kalijodo yang dibongkar beberapa tahun lalu.

Baca: Menyusuri Gang Royal, Lokalisasi Prostitusi Anak di Bawah Umur di Rawa Bebek Penjaringan

Baca: Dibongkar di Era Ahok, Lokalisasi Kalijodo Berpindah Tempat ke Rawa Bebek

Baca: Ketua RT Sebut Cafe di Rawa Bebek Tempat PSK di Bawah Umur Dipekerjakan Pindahan dari Kalijodo

Lokalisasi itu berbentuk kafe-kafe yang banyak di antaranya terdapat bilik-bilik untuk melakukan hubungan seksual antar pelanggan dan PSK.

Sesuai pendataan, kata Agung, ada sekitar 25 kafe yang ada di lokalisasi itu. Sebagian di antaranya menyediakan 8-10 bilik untuk berhubungan seksual.

"Untuk pelanggannya rata-rata ABK (anak buah kapal) sekitaran Muara Angke dan Muara Baru," ucap Agung.

Berita Rekomendasi

Kafe tak berizin

Camat Penjaringan Depika Romadi mengatakan bahwa puluhan kafe di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Utara, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak memiliki izin.

Lokalisasi tersebut, kata Depika, sudah ada sejak lama.

Baca: KPAI Berharap 6 Pelaku Eksploitasi Anak Bemodus Kafe Esek-esek di Penjaringan Ditindak Serius

Baca: Eksploitasi Anak di Bawah Umur di Jakarta, Para Korban Dipaksa Layani Pria Minimal 10 Kali Sehari

"Lokalisasi seperti itu sudah lama dan sudah beberapa kali operasi di situ, karena kafe-kafennya tidak berizin," kata Depika, Rabu (22/1/2020).

Depika mengatakan, selama ini pihak Kecamatan Penjaringan sudah sering melakukan razia di lokalisasi gang Royal.

Baca: Kasus Eksploitasi Anak di Penjaringan: Diduga Dipaksa Temani 10 Pria Hidung Belang Per Hari

Atas alasan tersebut, dirinya membantah bahwa selama ini pihak Kecamatan membiarkan adanya praktik lokalisasi yang lengkap dengan prostitusinya.

Depika juga mengatakan bahwa PSK-PSK yang terjaring razia sudah dibina.

Gang royal di Rawa Bebek, RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2020)
Gang royal di Rawa Bebek, RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2020) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas