Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Jual ke Hidung Belang, Pria Ini Setubuhi ABG yang Dikenalnya dari Instagram

ADS ketahuan meniduri anak di bawah umur, dan terlibat sebagai perantara jual beli anak di bawah umur

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sebelum Jual ke Hidung Belang, Pria Ini Setubuhi ABG yang Dikenalnya dari Instagram
Humas Polres Metro Jakarta Barat via Warta Kota
Tersangka pencabulan anak diamankan Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (25/1/2020) 

ADS memesan sebuah kamar di Hotel Pintu Besar, Taman Sari, untuk berkencan dengan korban.

Pukul 13.00 WIB, ADS memperdaya korban di kamar hotel tersebut.

"Setelahnya pukul 15.00, pelaku memberikan korban kepada tamu hotel."

 Roy Suryo Bilang Polisi Tertarik Lihat Jejak Digital Dugaan Kejahatan Siber Petinggi Sunda Empire

"Kemudian pukul 16.00, pelaku kembali memperdaya korban," jelas Arsya.

Atas hal tersebut, ADS dikenakan pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Sebelum Jual ke Hidung Belang, Pria Ini Cicipi ABG yang Ia kenal dari Instagram

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas