Akhir Pelarian Pelaku Begal Warteg Pesanggarahan, Sembunyi di Sumatera, Kini Ditangkap
elaku begal warteg di Pesanggrahan, Heru Wahono (HW) akhirnya ditangkap polisi. Sebelumnya, ia sempat melarikan diri ke Sumatera Selatan
Editor: Anita K Wardhani
Heru merupakan residivis yang pernah ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2019.
Polisi pun masih memburu dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Syadam Baskoro (22) dan Ahmad Firdaus (22).
Para pelaku begal beraksi di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Soelaiman, Pesanggrahan, Selasa, 21 Januari 2020, dini hari.
Dari rekaman CCTV, satu pelaku terlihat mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Selain menangkap Heru, polisi juga mengamankan dompet milik tersangka yang berisi kartu identitas, ATM, dan lainnya.
Tersangka bisa dijerat dalam Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun.
Sebelumnya, warteg yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi penodong yang bermodalkan celurit.
Mereka menyasar pelanggan yang sedang makan.
Baca: Perampok di Warteg Pesanggrahan Mudah Dibekuk Berkat Warga Baca Berita
Baca: Penodong Ojek Online di Warteg Petukangan Masih Buron, Pelaku Residivis
Aksi itu baru pertama kali terjadi di lokasi tersebut.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Sinjaya Ghalib membenarkan bahwa pelaku utama yang menodongkan senjata tajam merupakan pemain lama.
Pelaku pernah ditangkap polisi Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus begal.
Kronologi
Segerombolan penodong mendatangi salah satu warteg di Pesanggrahan pada Senin (20/1/2020) malam.
AB, penjaga warteg bercerita, ia saat itu sedang melayani seorang pelanggan bernama Andika Nugraha Gusti pukul 01.00 WIB.