Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Curi Motor, Seorang Pria di Jakarta Pusat Disekap dan Dianiaya Lalu Dipalak Uang Rp 1 Juta

4 pelaku penyekapan dan penganiayaan diringkus aparat kepolisian Sektor Metro Johar Baru, Jakarta Pusat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dituding Curi Motor, Seorang Pria di Jakarta Pusat Disekap dan Dianiaya Lalu Dipalak Uang Rp 1 Juta
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto (ketiga dari kiri) dan Kapolsek Metro Johar Baru, Kompol Supriadi (kedua kiri), saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020). 

Setelah mencatat laporan A, Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Metro Johar Baru pun mendatangi lokasi kejadian.

Baca: Pemprov DKI Tegaskan Revitalisasi Monas Sesuai dengan Desain Dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995

"Ternyata para pelaku masih ada di sana dan langsung ditangkap," ujar Heru.

Kedati begitu, Heru menyatakan sebenarnya ada lima pelaku.

"Namun satu dari lima pelaku kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas Heru.

"Yakni yang kabur si AB, mungkin dalam waktu dekat akan masuk ke sini (Polsek Metro Johar Baru)," sambungnya.

Sementara, empat pelaku tersebut dijerat Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman, maksimal delapan tahun pidana," kata Heru.

Berita Rekomendasi

Sementara, polisi pun mengamankan barang bukti berupa alat pancing yang digunakan sebagai benda pemukul korban.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Jakarta Pusat 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas