Anies Baswedan Disebut Akan Lahirkan Banyak Kebijakan Aneh untuk Jakarta jika Tak Dilaporkan Polisi
Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan sudah sepatutnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipolisikan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Aneh kan tindakan dan cara berpikir Gubernur Jakarta Anies Baswedan," lanjutnya.
Tigor juga mengaitkan apa yang disampaikan Anies Baswedan soal penanggulangan banjir.
"Anies Baswedan mengatakan bahwa untuk menanggulangi banjir perlu memasukan air ke dalam tanah."
"Sementara ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Monas pohonnya ditebang dan permukaan tanahnya dibetonisasi atas nama revitalisasi," ujarnya.
Dengan hal itu Tigor menyebut apa yang dilakukan Anies Baswedan melanggar hukum.
"Kesimpulannya revitalisasi Monas, penebangan 200 pohon di Monas adalah pelanggaran hukum dan Anies Baswedan tidak konsisten," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, revitalisasi Monas dilakukan Pemprov DKI Jakarta tanpa mengantongi izin dari Mensesneg.
Terbaru, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi sisi selatan kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Hal ini diputuskan seusai Pemprov DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta.
Dilansir Kompas.com, pada Rabu (29/1/2020), tidak ada kegiatan para pekerja di lokasi.
Alat berat dan material bangunan dibiarkan di lokasi.
Sementara itu terlihat tiang pemancang sudah ditancapkan di lokasi proyek.
Adapun kerangka pembangunan plaza upacara terlihat sudah hampir rampung.
Hanya ada beberapa pegawai dan pekerja yang ada di kawasan tersebut.