Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Disebut Akan Lahirkan Banyak Kebijakan Aneh untuk Jakarta jika Tak Dilaporkan Polisi

Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan sudah sepatutnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipolisikan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Anies Baswedan Disebut Akan Lahirkan Banyak Kebijakan Aneh untuk Jakarta jika Tak Dilaporkan Polisi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Proyek revitalisasi kawasan Monas selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan sudah sepatutnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipolisikan.

Hal ini terkait penebangan 200 pohon dalam revitalisasi Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.

Tigor menyebut sudah banyak kritik dan ancaman dikeluarkan berbagai pihak kepada Anies Baswedan.

"Sampai saat ini tidak ada perkembangan penyelesaian dari masalah penebangan 200 pohon. Publik dan pemerintah pusat hanya meminta hentikan sejenak, kritik, dan membicarakan lagi rencana revitalisasi Monas," ungkap Tigor kepada Tribunnews melalui keterangan tertulis, Kamis (30/1/2020).

Proses Revitalisasi Kawasan Monas Selatan, Senin (20/1/2020).
Proses Revitalisasi Kawasan Monas Selatan, Senin (20/1/2020). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Tigor mengungkapkan hingga saat ini Anies tetap bersikap dengan pikirannya sendiri.

"Bahkan PT Bahana, si kontraktor yang merevitalisasi Monas melakukan pembangkangan terhadap pemerintah pusat dan menyatakan akan tetap terus melakukan pembangunan di Monas," ungkapnya.

Menurut Tigor, polisi sudah dapat untuk menangkap penebang pohon di Monas.

Berita Rekomendasi

"Untuk peristiwa penebangan 200 pohon di Monas, seharusnya polisi sudah bisa masuk dan menangkap si penebang pohon karena sudah ada peristiwanya," ungkapnya.

Begitu pula polisi sudah bisa juga menangkap Anies yang membuat kebijakan.

"Penangkapan terhadap si penebang dan Gubernur Jakarta sudah harus segera dilakukan karena penebangan 200 pohon di Monas itu adalah tindak Pidana Lingkungan Hidup," ungkapnya.

Suasana proyek revitalisasi di Taman Sisi Selatan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). Ratusan pohon ditebang terkait dengan proyek revitalisasi ini.
Suasana proyek revitalisasi di Taman Sisi Selatan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). Ratusan pohon ditebang terkait dengan proyek revitalisasi ini. (KOMPAS.com/M LUKMAN PABRIYANTO)

Menurut Tigor, kasus penebangan 200 pohon sudah jelas.

"Ada peristiwanya, pelakunya dan korbannya sebagai peristiwa tindak pidana melanggar UU Lingkungan Hidup."

"Sekali lagi, harap segera polisi menangkap Gubernur Jakarta, Anies Baswedan sebagai pelaku tindak pidana pengrusakan Lingkungan Hidup," tegasnya.

Azas Tigor Nainggolan
Azas Tigor Nainggolan (Tribunnews/Glery Lazuardi)

Lebih lanjut, Tigor mengungkapkan jika Anies tidak dipolisikan, dikhawatirkan mantan Mendikbud ini akan membuahkan kebijakan yang merugikan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas