Fakta Kafe Esek-esek di Gang Royal, Kamar 1x2 Meter PSK Disiapkan untuk Layani Pelanggan
Aparat menyegel seluruh kafe esek-esek di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2020).
Editor: Hasanudin Aco
Setiap kamar disekat dengan triplek yang ukurannya lumayan tebal, namun tidak kedap suara.
Di luar kamar, awak media menemukan dua buah buku catatan. Sampul catatan itu bertuliskan "Kamar".
Setelah dibuka, buku itu ternyata berisi catatan transaksi PSK yang bekerja di kafe tersebut. Tertera nama Yeni, Tiwi, Amelisa, Putri dan lain-lain.
Selain nama, buku itu juga mencatat berapa kali seorang PSK melayani pelanggan dalam satu hari.
Satu hal yang cukup mengejutkan, dalam buku tersebut tertulis bahwa di hari penggerebekan dan penyegelan itu mereka sempat melayani pelanggan.
Tercatat pada 29 Januari 2020 seorang PSK bernama Atun sempat melayani satu pria.
Selain dari buku tersebut, di tengah lorong ke kamar-kamar itu terdapat sebuah lemari kayu.
Lemari itu berisi belasan tisu yang masing-masing diberi label nama pemilik.
Nama-nama di tisu itu cocok dengan nama yang ada di buku transaksi PSK tadi.
Baca: Menelusuri Lokalisasi Gang Royal Penjaringan, Ada Pintu Rahasia Hingga Tisu Ditulisi Nama Wanita
Baca: Tisu Bertulis Nama Wanita Ditemukan di Lokalisasi Gang Royal, Ternyata Nama-nama PSK Siap Pakai
Fakta menarik lainnya, ternyata pintu di lantai satu bukan satu-satunya jalan keluar dan masuk kafe Stan De Bolang.
Di lantai dua bangunan itu ada sebuah pintu lain yang ketika dibuka akan tembus menuju rel kereta api antara Stasiun Angke dan Kampung Banda.
Adapun informasi operasi penggerebekan dan penyegelan kafe seks di Gang Royal diduga bocor sebelum petugas sampai di sana.
Ketika ratusan petugas datang, kafe-kafe itu gelap dan digembok oleh pemilik-pemiliknya. Sementara PSK, calo hingga pemilik kafe tak terlihat satupun batang hidungnya.
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Utara AKBP Sucipto menyebutkan bahwa ratusan tim gabungan turun dalam penyegelan itu.