Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

40 Pasangan Calon Pengantin di Depok Terancam Batal Nikah Karena Tertipu WO Bodong

Senin (3/2/2002) sekira pukul 15.00 WIB, ia menerima telpon dari Anwar Said, pemilik WO Pandamanda.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 40 Pasangan Calon Pengantin di Depok Terancam Batal Nikah Karena Tertipu WO Bodong
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah meminta keterangan pada pelaku 

TRIBUNNEWS.COM, PANCORAN MAS – Prasetyo merupakan satu dari puluhan calon pengantin yang menjadi korban penipuan WO Pandamanda.

Prasetyo (27) mulai menaruh curiga terhadap wedding organizer (WO) Pandamanda, setelah diminta melunasi pembayaran paket pernikahannya.

Senin (3/2/2002) sekira pukul 15.00 WIB, ia menerima telpon dari Anwar Said, pemilik WO Pandamanda.

Anwar Said kini telah diamankan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, atas dugaan penipuan.

Di telepon, Anwar Said meminta Prasetyo segera melunasi sisa pembayaran paket pernikahan sebesar Rp 30 juta.

Sebelumnya, Prasetyo telah memberikan uang muka sebesar Rp 30 juta secara tunai langsung di kantor Anwar Said.

“Kemarin sore dia Anwar Said masih nelepon saya pukul 15.00 WIB minta pelunasan," ucap Prasetyo.

"Tapi saya tolak,” sambung Prasetyo di Mapolrestero Depok, Selasa (4/2/2020).

Baca: Cerita Mahasiswa yang Kuliah di China Berhasil Pulang Sendiri ke Indonesia Karena Takut Corona

BERITA TERKAIT

Prasetyo beralasan, karena belum mendapatkan sejumlah pelayanan dari uang yang sudah ditransfernya.

“Gimana mau saya lunasin dia aja belum fitting gaun pernikahan saya dan belum bikin cincin pernikahan."

"Dia bilang cincin pernikahan udah dibuat, tapi enggak masuk akal gimana caranya dia buat."

"Sementara dia saja belum ngukur jari saya. Terus enggak ada yang namanya orang gaun, orang katering, ngontak ke saya."

"Ini malah jadi saya yang ngejar-ngejar dia,” Prasetyo kesa.

Terakhir, Prasetyo menjelaskan bahwa dirinya tahu WO Pandamanda bermasalah pada kemarin malam.

“Tau penipuan ini dari google kalau search pandamanda WO itu banyak artikel yang kecewa sama panda manda dan banyak korbannya,” beber Prasetyo.

Pelaku Anwar Said (32) ketika diamankan di Mapolrestro Depok.
Pelaku Anwar Said (32) ketika diamankan di Mapolrestro Depok. ((TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA))

Tambal Sulam

Polres Metro Depok menahan pemilik wedding organizer (WO) bodong Pandamanda, Anwar Said (32).

Anwar dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.

Bisnis yang dijalankan Anwar mulai bermasalah pada tahun 2018. Sementara itu, Anwar merintis usahanya itu sejak tahun 2014.

Saat pemeriksaan, Anwar menggunakan metode tambal sulam dalam menjalankan roda bisnisnya.

Metode tambal sulam yang dimaksud adalah menjalankan acara pernikahan korbannya menggunakan uang pernikahan korbannya yang lain.

“Uang yang sudah diterima dan digunakan oleh Anwar ini sudah sebagian digunakan untuk keperluan yang lain termasuk untuk menutupi kegiatan pernikahan klien yang sebelumnya,” kata Kapolres Metro Depok  Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (5/2/2020).

Azis menuturkan harga paket pernikahan yang ditawarkan Azis dengan sejumlah fasilitas yang ditawarkan seperti katering, dekorisasi, gaun pengantin, hingga cincin pernikahan pun tidak masuk akal.

“Jika diteruskan maka korban-korban berikutnya yang sudah terlanjur mendaftar atau terlanjur melunasi pembayaran bisa berpotensi menjadi korban walaupun saat ini sebagian besar yang lain yang sudah membayar lunas belum terlaksana pernikahannya, masih bulan-bulan depan,” katanya.

Baca: Ditjen Gakkum KLHK Tangkap Dirut PT NTS Terkait Kasus Pencemaran Lingkungan di Bekasi

Mencegah kembalinya jatuhnya korban membuat Azis mengerahkan jajarannya untuk segera mengamankan pelaku.

“Jadi tidak cukup misalkan dia menawarkan paket pernikahan seharga Rp 50 juta, Rp 65 juta, hingga Rp 100 juta itu tidak cukup hitungannya maka dia menutupi dari pendaftar berikutnya kemudian menutup lagi menutup lagi,” pungkasnya.

40 Pasangan Pasrah

Sekira 40 pasangan calon pengantin korban penipuan wedding organizer (WO) bodong Pandamanda, hanya bisa pasrah menunggu kepastian hari besar pernikahannya.

Pasalnya, mereka terancam gagal menikah lantaran pemilik WO bodong Pandamanda Anwar Said (32) sudah tak lagi memilik aset kekayaan.

“Yang berpotensi menjadi korban sampai saat ini sudah ada sekira 40," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/2/2020).

"Bisa jadi jumlah calon korban itu berkurang Jika dia bisa melaksanakan dengan baik di bulan-bulan ke depan, tetapi sampai saat ini aset yang dimiliki sudah tidak ada," sambungnya

Azis menjelaskan, uang yang telah disetorkan korbannya untuk pernikahan pun telah ia gunakan untuk keperluan lain.

“Termasuk uang yang sudah disetorkan oleh para klien tersebut juga sudah digunakan untuk keperluan lain bukan untuk keperluan pernikahan,” beber Azis.

Total Kerugian

Total kerugian puluhan korban wedding organizer (WO) bodong Pandamanda semakin bertambah, terbaru diperkirakan total kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.

Sebelumnya diberitakan, hasil kerugian sementara para korban mencapai Rp 1 miliar.

Namun, lantaran korban terus berdatangan dan melapor ke Polres Metro Depok, jumlah kerugian pun menjadi semakin bertambah.

“Kemarin masih hitungan kasar masih hitung lagi karena ternyata masih banyak klien yang berdatangan untuk melaporkan. Hitungan sementara masih Rp 2,5 miliar, ini asih bisa lebih lagi ya,” ujar Kapolres Metro Depok  Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/2/2020).

Azis menjelaskan, saat ini pihaknya baru mengamankan Anwar Said (32) pemilik WO bodong tersebut

Sementara enam pegawai yang diperkerjakan pelaku, berstatus sebagai saksi dari kasus tersebut.

“Dia punya pegawai tetap enam orang sebulan digaji sekitar Rp 1 juta nanti kami lihat apakah mereka proaktif untuk melakukan perbuatan yang sama atau tidak. Saat ini kami baru menetapkan tersangka yaitu saudara Anwar ini karena dialah yang aktif menawarkan termasuk melalui media sosial,” tuturnya.

Terakhir, Azis mengatakan pelaku mengakui mulai merintis usahanya sejak tahun 2014 silam, dan mulai mengalami kendala pada tahun 2018.

“Mulainya tahun 2014 dan mulai ada masalah tahun 2018-2019 dan kemarin tepatnya di tanggal 2 Februari 2020 itulah kemudian memicu wedding organizer ini untuk dilakukan pemeriksaan mendalam ya,” pungkasnya.

Gegara Beli Rumah

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, wedding organizer (WO) bodong Pandamanda mulai bermasalah pada tahun 2018 silam.

Uang ratusan juta rupiah yang disetorkan puluhan korbannya unutk acara pernikahan, malah digunakan oleh Anwar Said (32) pemilik WO bodong tersebut untuk kepentingan pribadinya.

“Ini mulai trouble (bermasalah) setelah dia beli rumah, untuk uang muka rumahnya itu dia pakai uang pelanggannya, kemudian memasarkan melalui sosmed berbayar hingga dapat banyak pelanggan,” kata Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/2/2020).

Tak tanggung-tanggung, rumah yang dibeli pelaku seharga Rp 1,2 miliar, dan sudah dibayar seharga Rp 300 juta untuk uang mukanya.

“Beli rumahnya seharga Rp 1,2 miliar, dia sudah bayar Rp 300 juta, kemudian juga dia nyicil mobil yang saat ini sedang digadaikan,” kata Azis.

Atas kasus penipuan WO bodong dengan modus pernikahan murah ini, Azis pun megimbau agar masyarakat lebih jeli terhap iklan yang menawarkan paket-paket pernikahan.

Azis berpesan, alangkah baiknya para calon pengantin yang hendak menikah membuat perhitungan sendiri terhadap paket-paket pernikahan yang ditawarkan.

“Iya imbauannya janagn tergiur dengan harga murah, tapi dihitung sendiri hingga masuk akal. Kalau harganya murah namun fasilitasnya lengkap dan banyak sampai tak masuk akal, nah ini yang patut dicurigai dan diwaspadai,” pungkasnya. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Korban Penipuan WO Bodong di Depok Curiga Hal Ini,.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas