Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Karyawan Maling Rumah Bosnya Saat Malam Tahun Baru Foya-foya: Borong Mobil sampai Cicil Rumah

Tersangka TOM yang mendapatkan jatah Rp 480 juta menggunakan uang hasil curian untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in 5 Karyawan Maling Rumah Bosnya Saat Malam Tahun Baru Foya-foya: Borong Mobil sampai Cicil Rumah
Wartakota/henry lopulalan
PENCURI UANG MAJIKAN - Lima orang tersangka dengan barang bukti ditunjukan Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta. Selasa (4/2/2020). Barang bukti yang disita kepolisian berupa uang sebesar 4,2 milyar rupiah dari rumah majikannya. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima orang komplotan pencuri punya cara masing-masing untuk menghabiskan uang hasil curian senilai Rp 4,25 miliar

TOM, YUL, PAR, WIS dan SUA melancarkan aksinya di sebuah rumah mewah di bilangan Jakarta Barat pada malam Tahun Baru 2020.

Tersangka TOM yang mendapatkan jatah Rp 480 juta menggunakan uang hasil curian untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

"Tapi dia belum belanja banyak, cuma beli handphone dan kebutuhan sehari-hari. Kita amankan Rp 434 juta dari dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Selasa (4/2/2020).

Berikutnya adalah YUL, orang yang mendapat jatah paling besar, yakni Rp 2,4 miliar.

Yusri mengatakan, YUL memborong dua unit mobil, beberapa handphone keluaran terbaru, dan kebutuhan lainnya.

Berita Rekomendasi

"Yang berhasil kita amankan Rp 1,1 miliar. Tapi di ATM-nya masih ada 500 juta lebih," jelasnya.

Sementara itu, polisi hanya menyita Rp 133 juta dari tersangka PAR yang dijatah Rp 900 juta.

Menurut Yusri, PAR menggunakan uang hasil curian itu untuk mencicil rumah dan membeli satu unit mobil.

Langsung dibagi-bagi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas