Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Vonis Bebas Perempuan yang Membawa Anjing Masuk Masjid di Bogor, Ini Pertimbangannya

Diketahui, SM adalah perempuan yang membawa anjing masuk ke dalam masjid di kawasan Bogor beberapa waktu lalu

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Hakim Vonis Bebas Perempuan yang Membawa Anjing Masuk Masjid di Bogor, Ini Pertimbangannya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/Twitter
Wanita pembawa anjing masuk masjid di Sentul, kabupaten Bogor divonis bebas 

Sebelumnya diberitakan, wanita berinisial SM (52) yang membawa anjing dan memasuki Masjid di kawasan Sentul Bogor viral di media sosial.

Wanita itu mengaku mencari suaminya yang menikah di Masjid tersebut namun berujung pertengkaran dengan sejumlah jamaah dan keamanan serta kejadian itu terekam oleh kamera ponsel jamaah.

Kapolres Bogor yang saat itu dijabat AKBP Andy M. Dicky menjelaskan bahwa suami SM merupakan salah satu dari 4 saksi yang diperiksa polisi.

Bahkan dalam pemeriksaan terhadap SM, suaminya sendiri turut mendampingi.

 Walikota Surabaya Tri Rismaharini Maafkan Zikria: Ajak Warga Memaafkan, Pelaku Sebut Bisikan Setan

 Mobil Land Rover Tercebur Kolam Bundaran HI, Hampir Tenggelam

 Kabar Gembira Bagi yang Gagal Tes SKD CPNS 2019, BKN Bakal Buka CPNS 2020 Bulan September Tahun Ini

"(Suami) Ada, dia mendampingi istrinya (SM), dia masih istrinya," kata Dicky dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (1/7/2019).

Dicky menjelaskan bahwa kabar soal pernikahan suami dari SM ini masih simpang siur.

Sebab jawaban dari SM tidak konsisten sehingga pemeriksaan belum maksimal. (TribunnewsBogor)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid Divonis Bebas: Idap Skizofrenia, Langsung Diteriaki Warga

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas